Namanya Dicemarkan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Ngaku Gagal Jual Sepatu Rp17,5 Juta

Selasa, 15 November 2022 - 06:30 WIB
Namun pada 18 Mei 2022, Melisa menyatakan urung membeli sepatu tersebut. Dikarenakan dia melihat unggahan Nikita di Instagram yang menyebut Dito penipu.

"Saksi Melisa kemudian menghubungi saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik saksi Dito Mahendra dan meminta pengembalian uang DP yang telah dibayarkan," pungkas JPU.

Sementara itu, Nikita Mirzani didakwa dengan dakwaan alternatif yang terdiri dari pasal berlapis. Namun, hanya satu pasal yang akan dibuktikan.

Baca Juga: Cerita Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang: Tidur di Matras Tipis

Di antaranya ada pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!