Wanda Hamidah Minta Perlindungan Hukum dari Jokowi usai sang Paman Jadi Tersangka
Rabu, 16 November 2022 - 10:19 WIB
"Agar kami yang telah menghuni sejak tahun 1962 diberi keadilan, apalagi kasus ini diangkat ketika Indonesia menjadi tuan rumah G20, jangan sampai Indonesia dimata Internasional menjadi buruk," kata Wanda.
Wanita 45 tahun itu sangat menyesalkan tindakan Polda Metro Jaya yang dianggap tidak menghormati upaya hukum yang dia lakukan. Wanda bahkan secara tegas mengatakan akan terus melawan demi keadilan.
"Upaya hukum gugatan TUN dan Perdata atas dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB di atas sedang kami tempuh, namun Polda Metro Jaya tidak menghormati upaya hukum yang sedang kami lakukan, dengan gegabah melakukan penetapan terhadap paman kami, kami akan terus melawan demi keadilan. Bismillah," jelas Wanda.
Dia pun berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa seperti yang dialaminya. "Kami berharap publik memberi perhatian terhadap kasus ini. Cukup kami yang menjadi korban, kami berharap tidak ada korban lain lagi," tandasnya.
Wanita 45 tahun itu sangat menyesalkan tindakan Polda Metro Jaya yang dianggap tidak menghormati upaya hukum yang dia lakukan. Wanda bahkan secara tegas mengatakan akan terus melawan demi keadilan.
"Upaya hukum gugatan TUN dan Perdata atas dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB di atas sedang kami tempuh, namun Polda Metro Jaya tidak menghormati upaya hukum yang sedang kami lakukan, dengan gegabah melakukan penetapan terhadap paman kami, kami akan terus melawan demi keadilan. Bismillah," jelas Wanda.
Dia pun berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa seperti yang dialaminya. "Kami berharap publik memberi perhatian terhadap kasus ini. Cukup kami yang menjadi korban, kami berharap tidak ada korban lain lagi," tandasnya.
(dra)
tulis komentar anda