Kunjungi Polres Depok, Dewi Perssik Kembali Laporkan Beberapa Haters
Jum'at, 18 November 2022 - 19:18 WIB
"Menyinggung tentang mandul, tiga kali janda. Sebenarnya enggak apa-apa sebenarnya itu faktanya tiga kali janda, tapi mungkin aku perlu membela diri juga aku sebagai perempuan dan enggak kepengin pernikahan itu gagal, penginnya ya selamanya," tuturnya.
"Tapi kan saya merasa bahwa saya tidak selingkuh lho, saya bercerai karena saya diselingkuhi karena saya mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," lanjutnya.
Atas kasus tersebut, beberapa oknum netizen ini pun terancam melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 36 terkait Undang Undang Transaksi Informasi dan Elektronik (UU ITE). Adapun laporan Dewi Perssik teregistrasi dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.
"Tapi kan saya merasa bahwa saya tidak selingkuh lho, saya bercerai karena saya diselingkuhi karena saya mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," lanjutnya.
Atas kasus tersebut, beberapa oknum netizen ini pun terancam melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 36 terkait Undang Undang Transaksi Informasi dan Elektronik (UU ITE). Adapun laporan Dewi Perssik teregistrasi dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda