Jalani Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Akui Korbankan Diri Demi Keadilan
Senin, 21 November 2022 - 13:53 WIB
"Kasus ini sedang berproses di polres Jaksel yang diduga pelakunya adalah Dito Mahendra. Kasus ini tengah diproses atas kasus dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan," jelas Nikita.
"Nggak ada kata-kata makian disitu lebih menghimbau aparat negara khusunya kepolisian untuk Jaksel untuk menindaklanjuti," sambungnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022. Penahanan Nikita dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tampil Modis di Sidang Lanjutan, Pakai Heels dan Setelan Cokelat
Pada Senin, 14 November 2022, Nikita telah menjalani sidang pertama di PN Serang.
"Nggak ada kata-kata makian disitu lebih menghimbau aparat negara khusunya kepolisian untuk Jaksel untuk menindaklanjuti," sambungnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022. Penahanan Nikita dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tampil Modis di Sidang Lanjutan, Pakai Heels dan Setelan Cokelat
Pada Senin, 14 November 2022, Nikita telah menjalani sidang pertama di PN Serang.
(dra)
Lihat Juga :