Dipolisikan karena Dugaan Penistaan Agama, Sule Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 23 November 2022 - 16:07 WIB
Sule dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama. Atas laporan itu, mantan suami Nathalie Holscher tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. Foto/Instagram Sule
JAKARTA - Sule dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama . Atas laporan itu, mantan suami Nathalie Holscher tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.

Syahrul Rizal selaku perwakilan AMPERA (Aliansi Masyarakat Pecinta Rasullah) sekaligus pelapor mengatakan Sule terancam melanggar pasal berlapis.



"Menyebabkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau SARA, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomer 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP itu pasal yang kami laporkan," kata Syahrul di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Selain Sule, Syahrul juga melaporkan dua rekan ayah Rizky Febian itu. Mereka adalah komedian Budi Dalton, dan Mang Saswi. Ketiganya dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!