Dipolisikan karena Dugaan Penistaan Agama, Sule Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 23 November 2022 - 16:07 WIB
Baca Juga: Sule Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama dan UU ITE

"(Ancaman hukuman) Di atas 5 tahun penjara," jelas Syahrul.

Bukan tanpa alasan Syahrul melaporkan Sule dan dua sahabatnya itu. Dia merasa perkataan Budi Dalton dalam sebuah podcast yang menyebut miras sebagai minuman Rasulullah telah menyakiti perasaan umat Muslim di seluruh Indonesia.

Sementara, Sule dan Mang Saswi dinilai menikmati perkataan Budi Dalton dengan gimik tertawanya.

"Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan atau di publikasikan lewat kanal YouTube itu mengundang SARA. Di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan disitu bahwa Miras adalah Minuman Rasulullah," ujar Syahrul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!