Transaksi Lintas Negara Lebih Mudah lewat Pembayaran Digital

Senin, 28 November 2022 - 03:00 WIB
Pembayaran digital lewat QRIS memudahkan terjadinya transaksi lintas negara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Warga Indonesia termasuk salah satu yang banyak menggunakan internet, salah satunya untuk transaksi pembayaran secara online.

Transaksi online memberikan kemudahan kepada pembeli untuk melakukan pembelian barang atau jasa sekaligus menjadi keuntungan bagi penjual. Pembayaran secara online menjadi kemudahan bagi pembeli karena tidak perlu membawa ataupun mengeluarkan uang secara tunai, tidak takut ketika mendapatkan kembalian kurang, atau kembalian diganti dengan barang lain (misalnya, permen), serta meminimalisir peningkatan tersebarnya uang palsu.



Pembayaran secara online bisa menggunakanQuick Response Code Indonesia Standard (QRIS), DANA, transfer M-banking, OVO, dan lainnya. QRIS adalah standar QR kode pembayaran untuk sistem pembayaran secaraonlineyang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI). .

Melalui QRIS, pembayaran digital dilakukan melalui aplikasi uang elektronikserver based, mobile bankingatau dompet elektronik. Penyedia layanan uang elektronik ini meningkatkan kemudahan penggunaan serta memperhatikan risiko yang dapat terjadi kepada pengguna dan calon pengguna. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penggunaan uang elektronik atau QRIS secara signifikan dan dilakukan secara bertahap.

Tak cuma itu,Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) juga telah mengumumkan perpindahan dari fase piloting ke fase implementasi cross border QR payment linkagepada 17 Agustus 2021. Untuk tahap implementasi, penyelenggara sistem pembayaran dari kedua negara telah bergabung dalam proyek ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!