Beri Dukungan Nikita Mirzani, Antonio Dedola sang Pacar Bule Hadiri Sidang
Senin, 05 Desember 2022 - 11:21 WIB
Baca Juga
"Nggak, dia nggak tahu. Ini kejutan aja buat dia, bukti dukungan saya," pungkasnya.
Nikita Mirzani sebelumnya mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
JPU telah menolak eksepsi yang diajukan Nikita. Dia telah menjalani masa tahanan di Rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke PolresSerangKota.
(dra)
tulis komentar anda