Andre Irawan soal Nafkah Anak setelah Resmi Cerai dengan Roro Fitria: Pasti Kita Berikan
Selasa, 06 Desember 2022 - 18:15 WIB
Mantan suami Roro Fitria, Andre Irawan, menanggapi putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Foto/Instargam
JAKARTA - Mantan suami Roro Fitria , Andre Irawan, menanggapi putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Ahmad Yani selaku hakim ketua PA Jakarta Selatan memutuskan tujuh poin dalam persidangan. Salah satunya mengenai nafkah hadhanah untuk anaknya, Muhammad Sulthan Al-Fatir.
Andre pun diwajibkan membayar sebesar Rp5 juta setiap bulan untuk anaknya.
"Sampai anak tersebut dewasa atau memilih, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," kata hakim dalam persidangan.
Baca Juga: Tok! Roro Fitria dan Andre Irawan Resmi Cerai
Terkait hal tersebut, Andre mengaku menyanggupi putusan majelis hakim. Dia menyadari, nafkah anak merupakan kewajibannya sebagai seorang ayah.
Ahmad Yani selaku hakim ketua PA Jakarta Selatan memutuskan tujuh poin dalam persidangan. Salah satunya mengenai nafkah hadhanah untuk anaknya, Muhammad Sulthan Al-Fatir.
Andre pun diwajibkan membayar sebesar Rp5 juta setiap bulan untuk anaknya.
"Sampai anak tersebut dewasa atau memilih, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," kata hakim dalam persidangan.
Baca Juga: Tok! Roro Fitria dan Andre Irawan Resmi Cerai
Terkait hal tersebut, Andre mengaku menyanggupi putusan majelis hakim. Dia menyadari, nafkah anak merupakan kewajibannya sebagai seorang ayah.
Lihat Juga :