Andre Irawan soal Nafkah Anak setelah Resmi Cerai dengan Roro Fitria: Pasti Kita Berikan

Selasa, 06 Desember 2022 - 18:15 WIB
Mantan suami Roro Fitria, Andre Irawan, menanggapi putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Foto/Instargam
JAKARTA - Mantan suami Roro Fitria , Andre Irawan, menanggapi putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ahmad Yani selaku hakim ketua PA Jakarta Selatan memutuskan tujuh poin dalam persidangan. Salah satunya mengenai nafkah hadhanah untuk anaknya, Muhammad Sulthan Al-Fatir.



Andre pun diwajibkan membayar sebesar Rp5 juta setiap bulan untuk anaknya.

"Sampai anak tersebut dewasa atau memilih, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," kata hakim dalam persidangan.

Baca Juga: Tok! Roro Fitria dan Andre Irawan Resmi Cerai

Terkait hal tersebut, Andre mengaku menyanggupi putusan majelis hakim. Dia menyadari, nafkah anak merupakan kewajibannya sebagai seorang ayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!