Berupaya Tingkatkan Pariwisata Domestik, Kemenparekraf Ingin Aktifkan Kebijakan Ini

Rabu, 07 Desember 2022 - 17:42 WIB
Dahulu, lanjut Sandi, kebijakan ini pernah ada, namun dicabut kembali karena setelah dievaluasi, kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak pada keuangan.

Tapi, kalau ditelaah lebih detail, adanya kebijakan membayar Rp2,5 juta setibanya di Indonesia, menurut Sandi, ini akan mengubah mindset kelompok masyarakat menengah ke atas untuk tidak keluar negeri.

"Tapi, sekali lagi ditegaskan bahwa ini masih dalam tahap pembahasan. Kami lagi menampung masukan dari para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, juga dari teman-teman media," tutur Sandi.

Usulan ini hadir kembali guna membuat wisatawan Indonesia banyak yang berlibur di negeri sendiri. Tidak perlu keluar negeri, termasuk di libur Nataru sebentar lagi.

"Karena kami khawatir jika kita tidak siap, maka lebih banyak wisatawan Indonesia ke luar negeri daripada wisatawan mancanegara ke Indonesia," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!