Waspada dan Kenali 5 Jenis Sakit Kepala Ini

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:40 WIB
Dokter mengatakan sakit kepala tegang bersifat episodik, yang dapat berlangsung dari 30 menit hingga seminggu. Sakit kepala tegag episodik yang sering terjadi kurang dari 15 hari sebulan selama setidaknya tiga bulan dan dapat menjadi kronis.

4. Sakit Kepala Hipertensi

Jika menderita tekanan darah tinggi atau hipertensi, Anda pasti mengalami sakit kepala semacam ini yang terjadi karena tekanan berlebih pada dinding arteri. Sakit kepala yang melemahkan ini bahkan bisa berbahaya dan berpotensi fatal jika tekanan darah tidak terkendali.

Menurut para ahli kesehatan, jika mengalami sakit kepala yang tiba-tiba dan hebat, segera cari bantuan medis tanpa penundaan. Sakit kepala semacam ini menyebabkan penglihatan kabur, mati rasa atau sensasi kesemutan di tangan dan kaki, pendarahan hidung, dan bahkan sesak napas.

5. Sakit Kepala Efek Samping Obat

Banyak obat memiliki efek samping yang menyebabkan sakit kepala yang menjadi kronis. Dokter mengatakan jika terlalu bergantung pada obat tertentu atau menggunakannya terlalu banyak sakit kepala bisa terjadi lagi.

Penting bahwa jika menderita sakit kepala cobalah untuk mengurangi jumlah obat karena dapat memicu sebuah episode. Gejala umum dari sakit kepala jenis ini termasuk mual parah, gelisah, masalah memori, peningkatan lekas marah, dan kesulitan konsentrasi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!