Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Bakal Kembalikan Gaji dan Tunjangannya pada Negara
Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:41 WIB
Dengan pangkat yang disandangnya, Deddy Corbuzier terikat dengan aturan militer yang ada. Bahkan ia juga akan kehilangan hak pilih selama bertugas. Namun, Deddy tetap mendapatkan hak gaji dan tunjangan sebagaimana anggota TNI, meskipun terbatas.
Baca Juga: Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier: Semoga Bisa Menjalankan Amanah
Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Letkol Tituler Deddy Corbuzier?
Dilihat dari pangkatnya, Deddy termasuk perwira menengah. Berdasarkan aturan yang berlaku, suami Sabrina Chairunnisa itu bakal menerima gaji Rp3.093.900-Rp5.084.300 serta tunjangan yang tergantung dari kelas jabatannya. Besaran tunjangan terendah hingga tertinggi adalah Rp1.968.000-Rp14.721.000.
Baca Juga: Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier: Semoga Bisa Menjalankan Amanah
Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Letkol Tituler Deddy Corbuzier?
Dilihat dari pangkatnya, Deddy termasuk perwira menengah. Berdasarkan aturan yang berlaku, suami Sabrina Chairunnisa itu bakal menerima gaji Rp3.093.900-Rp5.084.300 serta tunjangan yang tergantung dari kelas jabatannya. Besaran tunjangan terendah hingga tertinggi adalah Rp1.968.000-Rp14.721.000.
(tsa)
Lihat Juga :