Kasus Prank KDRT Berujung Damai, Baim Wong: Jadi Pelajaran Buat Saya dan Paula
Senin, 26 Desember 2022 - 06:55 WIB
"Balik lagi saya itu insyaallah tidak ada niatan untuk cara yang seperti ini," ungkap Baim.
Tak lupa Baim Wong juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri serta Lesti Kejora yang kala itu melaporkan Rizky Billar ke polisi terkait KDRT.
"Saya minta maaf ke Kapolri, Kapolda dan polisi semuanya. Ada juga teman kami yang mudah-mudahan tidak ada rasa negatif lagi ke kami. Insya Allah mudah-mudahan mereka mengerti," pungkas Baim Wong.
Kini kasus Baim Wong terkait kasus prank KDRT tinggal menyisakan dua laporan. Laporan pertama dari Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Serta laporan kedua dari pengacara Prabowo Febriyanto dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.
Tak lupa Baim Wong juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri serta Lesti Kejora yang kala itu melaporkan Rizky Billar ke polisi terkait KDRT.
"Saya minta maaf ke Kapolri, Kapolda dan polisi semuanya. Ada juga teman kami yang mudah-mudahan tidak ada rasa negatif lagi ke kami. Insya Allah mudah-mudahan mereka mengerti," pungkas Baim Wong.
Kini kasus Baim Wong terkait kasus prank KDRT tinggal menyisakan dua laporan. Laporan pertama dari Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Serta laporan kedua dari pengacara Prabowo Febriyanto dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.
(hri)
tulis komentar anda