Nikita Mirzani Ajukan Banding untuk Perkuat Putusan Bebas PN Serang

Selasa, 03 Januari 2023 - 15:55 WIB
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, hari ini mengajukan banding atas putusan bebas Pengadilan Negeri Serang beberapa waktu lalu. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, hari ini mengajukan banding atas putusan bebas Pengadilan Negeri Serang beberapa waktu lalu. Kabar banding yang bertujuan untuk memperkuat putusan PN Serang tersebut dibagikan Nikita Mirzani lewat fitur Insta Story.

Dalam informasi postingan yang di-repost oleh Nikita tertulis, ajuan banding dilakukan bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan adanya tindakan pelimpahan berkas kembali dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam hal ini JPU juga telah mengajukan banding atas putusan pengadilan sebelumnya, yang membebaskan Nikita Mirzani dari dakwaan pencemaran nama baik.



Baca Juga: Diputus Bebas, Nikita Mirzani Histeris dan Langsung Sujud Syukur

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!