Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:03 WIB
Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Foto/Instagram
SURABAYA - Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok. "Iya sudah (Ferry Irawan menjadi tersangka)," kata Kombes Pol Totok melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).



Baca Juga: Kronologi Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan ke Venna Melinda



Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT. Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda berada di Surabaya.

Tindak KDRT tersebut diduga berlangsung saat keduanya berada di salah satu hotel di Kediri.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!