Ditetapkan sebagai Tersangka, Ferry Irawan Bakal Dipanggil Senin Pekan Depan
Kamis, 12 Januari 2023 - 12:30 WIB
Dengan penetapan status tersangka, maka pihak penyidik bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferry Irawan pada Senin pekan depan. / Foto: Instagram @vennamelindareal
JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Aktor 45 tahun itu diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda .
Kabar itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Kamis (12/1/2023). Dia menjelaskan jika status Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda
Kabar itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Kamis (12/1/2023). Dia menjelaskan jika status Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda
Lihat Juga :