Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:03 WIB
loading...
Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Foto/Instagram
A A A
SURABAYA - Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok. "Iya sudah (Ferry Irawan menjadi tersangka)," kata Kombes Pol Totok melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).


Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT. Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda berada di Surabaya.

Tindak KDRT tersebut diduga berlangsung saat keduanya berada di salah satu hotel di Kediri.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)