Ditetapkan sebagai Tersangka, Ferry Irawan Bakal Dipanggil Senin Pekan Depan

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:30 WIB
Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur atau olah TKP di hotel yang berlokasi di Kota Kediri. Hotel tersebut menjadi lokasi percekcokan antara pasangan suami istri tersebut.

Bahkan sebelumnya, guna mengumpulkan keterangan-keterangan tambahan, pihak penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan pegawai dari hotel tersebut.

"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," bebernya.

Dengan penetapan status tersangka, maka pihak penyidik bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferry Irawan pada Senin pekan depan, 16 Januari 2023.

Tersangka diharapkan bisa hadir dan memberikan keterangan tambahan dari kasus yang menjeratnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!