Dampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Hotman Paris: Ferry Irawan akan Dipanggil sebagai Tersangka

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:16 WIB
"Saya sudah selesai tugas di Polda Jawa Timur untuk mendampingi klien saya, Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan," ungkap Hotman Paris, seperti dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Kamis (12/1/2023).

Hotman juga memberitahukan bahwa saat ini status Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT dan dijerat pasal 44 Ayat 1 serta pasal 45.

"Dan hari ini saya dapat berita dari Polda Jatim bahwa terhitung sejak tanggal 12 Januari 2023, Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan terkait dengan pasal 44 ayat 1 dan pasal 45 Undang-undang tentang KDRT," jelas dia.

Menurut penuturan Hotman, Ferry Irawan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur sebagai tersangka pada Senin depan.

"Ferry akan dipanggil hari Senin sebagai tersangka," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!