Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi, Polisi: Proses Hukumnya Tetap Ditegakkan

Jum'at, 13 Januari 2023 - 18:06 WIB
Baca Juga: Revaldo Resmi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk melanjutkan proses hukum sang aktor, mengingat statusnya sebagai residivis.

"Yang jelas proses penegakan hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakkan," lanjut Trunoyudo.

Seiring dengan proses hukumnya, Revaldo kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Trunoyudo pun menjelaskan Pasal yang disangkakan kepada bintang film Sayap-Sayap Patah tersebut.

"Yang kita kenakan, pasal 111 subsider ke pasal 112 dan subsider ke pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kita bisa lihat (ancaman hukuman) empat tahun penjara," ungkap Kombes Pol Trunoyudo.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!