Ferry Irawan Akan Diperiksa di Polda Jatim, Hotman Paris: Mudah-Mudahan Dia Ada Ongkos untuk Hadir

Jum'at, 13 Januari 2023 - 19:17 WIB
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda sejak Kamis (12/1/2023) kemarin. Foto/Instagram Ferry Irawan
JAKARTA - Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda sejak Kamis (12/1/2023) kemarin. Rencananya, Ferry akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka oleh kepolisian di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023) mendatang.

Terkait agenda pemanggilan tersebut, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda merasa khawatir Ferry tidak bisa memenuhinya. Sebab, pemanggilan itu dilakukan oleh kepolisian Polda Jawa Timur yang berada di Surabaya. Hotman khawatir Ferry Irawan tak memiliki ongkos untuk berangkat ke kota tersebut.



Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ferry Irawan Bakal Dipanggil Senin Pekan Depan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!