Ferry Irawan Akan Diperiksa di Polda Jatim, Hotman Paris: Mudah-Mudahan Dia Ada Ongkos untuk Hadir

Jum'at, 13 Januari 2023 - 19:17 WIB
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda sejak Kamis (12/1/2023) kemarin. Foto/Instagram Ferry Irawan
JAKARTA - Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda sejak Kamis (12/1/2023) kemarin. Rencananya, Ferry akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka oleh kepolisian di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023) mendatang.

Terkait agenda pemanggilan tersebut, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda merasa khawatir Ferry tidak bisa memenuhinya. Sebab, pemanggilan itu dilakukan oleh kepolisian Polda Jawa Timur yang berada di Surabaya. Hotman khawatir Ferry Irawan tak memiliki ongkos untuk berangkat ke kota tersebut.







"Mudah mudahan dia ada ongkos utk hadiri panggilan senin ini!" tulis Hotman di akun Instagramnya, dikutip Jumat (13/1/2023).

Hotman lantas mengungkapkan sebuah fakta menarik terkait kepulangan Ferry dari Surabaya ke Jakarta usai diperiksa sebagai terlapor pascaperistiwa KDRT tersebut. Menurut Hotman, saat itu Ferry bisa pulang ke rumahnya di Ibu Kota lantaran diongkosi oleh aparat.

"Karena utk pulang dari surabaya ongkos dia di bantuin oknum aparat," imbuh Hotman.

Unggahan Hotman ini terang saja mendapatkan beragam reaksi dari warganet. Mereka banyak yang ikut meragukan kemampuan finansial Ferry untuk menjalani proses hukum yang menanganannya dilakukan di Jawa Timur.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More