Ditetapkan sebagai Tersangka, Ferry Irawan Bakal Dipanggil Senin Pekan Depan
Kamis, 12 Januari 2023 - 12:30 WIB
loading...
Dengan penetapan status tersangka, maka pihak penyidik bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferry Irawan pada Senin pekan depan. / Foto: Instagram @vennamelindareal
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Aktor 45 tahun itu diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda .
Kabar itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Kamis (12/1/2023). Dia menjelaskan jika status Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda
Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur atau olah TKP di hotel yang berlokasi di Kota Kediri. Hotel tersebut menjadi lokasi percekcokan antara pasangan suami istri tersebut.
Bahkan sebelumnya, guna mengumpulkan keterangan-keterangan tambahan, pihak penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan pegawai dari hotel tersebut.
"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," bebernya.
Kabar itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Kamis (12/1/2023). Dia menjelaskan jika status Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda
Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur atau olah TKP di hotel yang berlokasi di Kota Kediri. Hotel tersebut menjadi lokasi percekcokan antara pasangan suami istri tersebut.
Bahkan sebelumnya, guna mengumpulkan keterangan-keterangan tambahan, pihak penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan pegawai dari hotel tersebut.
"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," bebernya.
Lihat Juga :