6 Imbauan Perhimpunan Dokter Paru Terkait Transmisi COVID-19 lewat Udara

Senin, 13 Juli 2020 - 20:00 WIB
Beberapa laporan klinis petugas kesehatan yang terpapar COVID-19 menyebut, dalam kondisi tidak dilakukan prosedur yang menghasilkan aerosol, tak ditemukan transmisi nosokomial ketika pencegahan dan pengendalian kewaspadaan kontak serta droplet dilakukan secara benar. Termasuk menggunakan masker medis sebagai komponen alat pelindung diri. Hal tersebut menunjukkan tidak ada transmisi aerosol. Studi lebih lanjut diperlukan.

Pada kondisi di lingkungan di luar fasilitas medis, beberapa kejadian luar biasa berkaitan dengan ruangan tertutup atau indoor yang padat, kemungkinan ada transmisi secara aerosol atau airborne dikombinasi dengan transmisi droplet. Contohnya pada kegiatan paduan suara, di restoran, dan kelas fitnes.

Oleh karena itu, WHO menyatakan kemungkinan penularan secara airborne pada kondisi ruang tertutup (indoor), ramai, dan ventilasi yang kurang baik. Namun, WHO belum menyatakan secara pasti jika COVID-19 menular secara airborne. (Baca Juga: Waspada! 8 Makanan Ini Berisiko jika Tak Dimasak dengan Benar )

Dengan adanya risiko penularan secara airborne, terutama pada ruang tertutup, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) melalui siaran resminya Senin (13/7) mengeluarkan imbauan sebagai berikut:

1. Masyarakat tetap waspada dan tidak panik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!