Pihak Ferry Irawan Siap Laporkan Balik jika Venna Melinda Terbukti Tidak Benar
Sabtu, 14 Januari 2023 - 12:26 WIB
JAKARTA - Pengacara kenamaan Hotma Sitompul telah ditunjuk Ferry Irawan sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.
"Iya benar (Hotma jadi pengacara Ferry). Terhitung sejak (Jumat) tadi pagi resmi jadi kuasa hukum," ungkap tim Hotma Sitompul , Muara Karta ketika dihubungi pada Jumat, 13 Januari 2023.
Tampaknya perang argumen akan kembali terjadi. Pasalnya, dalam kasus ini, Hotma Sitompul akan bertemu dengan Hotman Paris Hutapea, yang merupakan kuasa hukum Venna Melinda .
Hotma Sitompul juga disebut akan mendampingi Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur pada Senin, 16 Januari 2023.
"Iya akan mendampingi Ferry. Dia sudah jadi tersangka dan mungkin akan ditahan," ujar Muara Karta.
Seiring dengan perkembangan kasus dugaan KDRT ini, apabila nantinya ditemukan hal-hal yang tidak benar sebagaimana yang disampaikan pihak Venna Melinda. Maka, pihak Ferry tak segan akan melaporkan balik Venna Melinda.
"Itu kan hidungnya berdarah-darah, terus tulang rusuknya katanya patah. Kalau terbukti tidak benar nanti bisa dilaporkan balik," kata Muara Karta.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengatakan jika Venna Melinda mengalami perlakuan yang kurang mengenakkan sejak beberapa bulan belakangan.
Puncaknya pada Minggu, 8 Januari 2023 ketika mereka berdua tengah berada di hotel di Kediri, hingga berbuntut pelaporan.
"Iya benar (Hotma jadi pengacara Ferry). Terhitung sejak (Jumat) tadi pagi resmi jadi kuasa hukum," ungkap tim Hotma Sitompul , Muara Karta ketika dihubungi pada Jumat, 13 Januari 2023.
Tampaknya perang argumen akan kembali terjadi. Pasalnya, dalam kasus ini, Hotma Sitompul akan bertemu dengan Hotman Paris Hutapea, yang merupakan kuasa hukum Venna Melinda .
Baca Juga
Hotma Sitompul juga disebut akan mendampingi Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur pada Senin, 16 Januari 2023.
"Iya akan mendampingi Ferry. Dia sudah jadi tersangka dan mungkin akan ditahan," ujar Muara Karta.
Seiring dengan perkembangan kasus dugaan KDRT ini, apabila nantinya ditemukan hal-hal yang tidak benar sebagaimana yang disampaikan pihak Venna Melinda. Maka, pihak Ferry tak segan akan melaporkan balik Venna Melinda.
"Itu kan hidungnya berdarah-darah, terus tulang rusuknya katanya patah. Kalau terbukti tidak benar nanti bisa dilaporkan balik," kata Muara Karta.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengatakan jika Venna Melinda mengalami perlakuan yang kurang mengenakkan sejak beberapa bulan belakangan.
Puncaknya pada Minggu, 8 Januari 2023 ketika mereka berdua tengah berada di hotel di Kediri, hingga berbuntut pelaporan.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda