Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT, Hotman Paris: Mana Hotma Sitompul?
Selasa, 17 Januari 2023 - 16:48 WIB
Ferry Irawan resmi ditahan pada Senin, 16 Januari 2023. Polda Jawa Timur menahan Ferry untuk mempermudah penyidikan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna. Dia dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.
Baca Juga: Ferry Irawan Ditahan usai Ditetapkan Tersangka KDRT Venna Melinda, Polisi: Secara Medis Tak Ada Kendala
Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan kepala Ferry hingga menyebabkan pendarahan serius dan tulang rusuk retak.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.
Baca Juga: Ferry Irawan Ditahan usai Ditetapkan Tersangka KDRT Venna Melinda, Polisi: Secara Medis Tak Ada Kendala
Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan kepala Ferry hingga menyebabkan pendarahan serius dan tulang rusuk retak.
(dra)
Lihat Juga :