Baim Wong dan Korban Giveaway Bodong Sambangi Polda Metro Jaya
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:35 WIB
JAKARTA - Baim Wong dan korban giveaway bodong menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (17/1/2023). Baim datang untuk melaporkan pelaku penipuan yang telah mencatut namanya.
Baim ditemani para korban melaporkan pelaku atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Suami Paula Vehoeven ini pun mengaku geram dengan penipuan berkedok giveaway yang memakai namanya. Terlebih, saat ini sudah ada 100 orang yang mengaku menjadi korban giveaway bodong tersebut.
"DM yang masuk itu banyak seratus lebih dengan bukti-bukti yang ada," kata Baim di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023).
Sejatinya, Baim mengaku sudah lama mengetahui pencatutan namanya oleh sejumlah oknum tersebut. Bapak dua anak itu juga sempat enggan ambil pusing menanggapi perkara ini.
"2018 polisi sempat nangkep cuma setelah itu banyak lagi. Saya sebenarnay bingung harus gimana. Tapi banyak yang ngadu ke saya," jelas Baim.
Namun, Baim memutuskan untuk melaporkan kasus penipuan berkedok giveaway ini ke polisi setelah ada salah satu warga Singapura yang ikut menjadi korban. Kerugiannya pun mencapai ratusan juta rupiah.
"Warga asing Singapura yang ditipu Rp140 juta, sampai sekarang tindak lanjutnya belum ada," tandasnya.
Atas laporan Baim ini, pelaku disangkakan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/300/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baim ditemani para korban melaporkan pelaku atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Suami Paula Vehoeven ini pun mengaku geram dengan penipuan berkedok giveaway yang memakai namanya. Terlebih, saat ini sudah ada 100 orang yang mengaku menjadi korban giveaway bodong tersebut.
"DM yang masuk itu banyak seratus lebih dengan bukti-bukti yang ada," kata Baim di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga
Sejatinya, Baim mengaku sudah lama mengetahui pencatutan namanya oleh sejumlah oknum tersebut. Bapak dua anak itu juga sempat enggan ambil pusing menanggapi perkara ini.
"2018 polisi sempat nangkep cuma setelah itu banyak lagi. Saya sebenarnay bingung harus gimana. Tapi banyak yang ngadu ke saya," jelas Baim.
Namun, Baim memutuskan untuk melaporkan kasus penipuan berkedok giveaway ini ke polisi setelah ada salah satu warga Singapura yang ikut menjadi korban. Kerugiannya pun mencapai ratusan juta rupiah.
"Warga asing Singapura yang ditipu Rp140 juta, sampai sekarang tindak lanjutnya belum ada," tandasnya.
Atas laporan Baim ini, pelaku disangkakan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/300/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
(dra)
tulis komentar anda