Penyakit Jantung Bebani BPJS Kesehatan Sampai Rp9 Triliun, Ini Kata Wamenkes

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:22 WIB
loading...
Penyakit Jantung Bebani BPJS Kesehatan Sampai Rp9 Triliun, Ini Kata Wamenkes
Wamenkes Prof Dante Saksono Harbuwono menyebut penyakit jantung membebani keuangan Badan Pusat Jaminan Sosial (BPJS) sampai dengan Rp9 triliun lebih setiap tahunnya. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof Dante Saksono Harbuwono menyebut penyakit jantung membebani keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sampai dengan Rp9 triliun lebih setiap tahunnya.

Menurutnya berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukkan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5% pada 2013 menjadi 1,5% pada 2018.

"Bayangkan banyak yang menderita. Selain faktor risiko juga karena degeneratif atau faktor penuan. Implikasi yang terjadi adalah penyakit jantung ini penyakit katastropik paling tinggi di BPJS Rp9,7 triliun tiap tahun," jelas Prof Dante dalam Keterangan Pers Terkait Mesin MSCT Scan di RSJ Harapan Kita, Kamis (19/1/2023)

Melansir dari Sehat Negeriku laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), salah satu jenis penyakit jantung yang mengalami peningkatan adalah penyakit jantung koroner pada usia muda.



Penyakit jantung koroner terjadi karena ada sumbatan pada pembuluh koroner baik akibat deposit kolesterol atau inflamasi (peradangan). Berawal dari gaya hidup tidak sehat, jadi penyebab paling umum dari penyakit jantung koroner di usia muda.

Masyarakat diimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, berhenti merokok, berhenti makan makanan berlemak, berhenti konsumsi alkohol, dan rajin olahraga minimal 30 menit sehari, serta tidak lupa melakukan skrining sejak dini.

"Jadi saya himbau untuk lakukan medical check up secara dini di RS Harapan Kita. Diharapkan tindakan agresif lebih cepat dan kematian menurun, sehingga angka harapan hidup masyarakat Indonesia bertambah," imbuh Prof Dante.

Terkait pembiayaan penyakit di Indonesia, berikut rincian pembiayaan BPJS Kesehatan, berdasarkan data tahun 2021 yang diterima MNC Portal pada Jumat (2/12/2022) penyakit jantun tertinggi yakni lebih dari Rp8,6 triliun.

Selain penyakit jantung, jenis penyakit katastropik lainnya juga turut membebani keuangan negara. Penyakit kanker menduduki posisi kedua dengan anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp3,5 triliun, disusul stroke sebesar Rp2,5 triliun, dan gagal ginjal sebesar Rp2,3 triliun.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)