Venna Melinda Jalani Trauma Healing Didampingi Roro Fitria: Treatment Pertama Lancar

Jum'at, 20 Januari 2023 - 19:40 WIB
loading...
Venna Melinda Jalani...
Venna Melinda menjalani treatment trauma healing didampingi Roro Fitria. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Artis Venna Melinda mulai menjalani treatment trauma healing usai mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat treatment rasa traumanya, Venna Melinda didampingi sejumlah dokter dan rekan sesama artis, Roro Fitria.

"Alhamdulillah treatment pertama lancar, Matur suwun nggih @docdicky @chitra.mulia @roro_fitria Bismillahirrahmanirrahim," tulis Venna Melinda dalam unggahan Instagram pribadinya, Jumat (20/1/2023).

Terkait fokus pemulihan kondisi psikisnya itu, Venna Melinda mengungkapkan saat ditemui di kediaman pribadinya, Minggu 15 Januari lalu. Ibu tiga anak mengaku sejauh ini terus berkonsultasi dengan pihak dokter.

"Pokoknya aku sembuhin ini dulu, soalnya tulang rusuk aku masih sakit banget, udah 3 hari ini aku tidur bangun shock banget. perasaan shock, sakit banget nih tulang rusuk aku (nunjuk tulang rusuk) jadi mau konsultasi ke dokter keluarga dulu," papar Venna Melinda.



Venna sendiri menyebut kalau badannya sejauh ini masih lemah, sehingga proses konsultasi kepada pihak medis tetap berjalan. Setelah ibu tiga anak menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit berada di Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

"Kondisi masih sakit, badan masih lemes, mau ketempat keluarga kebetulan dokter juga. mau konsultasi juga karna tulang rusuk aku masih sakit juga. masih lemes juga," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Venna meminta doa terbaik kepada publik atas kesehatannya. Karena setelah dirawat, kondisinya benar-benar belum seratus persen pulih dan harus terus dipantau tim medis.

"Sakit nya sakit banget, sekarang masih kurang tidur semua, badan masih sakit banget. Pokoknya doain aja aku sekarang mau konsultasi dulu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu ( 8/1/2023) lalu.

Laporan Venna Melinda pun telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT sejak Kamis 12 Januari 2023 lalu.

Senin 16 Januari kemarin Ferry kembali dijadwalkan untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Ketika pada 9 Januari lalu pun, pria 45 tahun telah lebih dahulu menyambangi Polda Jatim, untuk mengklarifikasi perkara menjerat dirinya.

Atas perbuatan Ferry Irawan tersebut, pihak penyidik menahannya. Suami Venna Melinda disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2571 seconds (0.1#10.140)