Kemenkes Ungkap Alasan Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua
Selasa, 24 Januari 2023 - 17:45 WIB
loading...
Kementerian Kesehatan memastikan vaksin booster kedua sudah bisa diterima masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas per hari ini, Selasa, 24 Januari 2023. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat umum di atas 18 tahun sudah bisa menerima vaksin Covid-19 booster kedua mulai hari ini, Selasa (24/1/2023). Hal tersebut dipastikan langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Jenis vaksin yang digunakan dalam vaksin booster kedua di antaranya Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, J&J, Sinopharm, Covovax, dan Moderna.
Imbauan vaksin booster kedua ini muncul di saat Indonesia sudah bebas aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Alhasil, masyarakat sudah tidak terlalu peduli dengan urusan Covid-19.
Baca juga: Viral Bayi Diberi Kopi Susu Sachet, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Kesehatan?
Lantas, mengapa Kemenkes tetap ingin masyarakat menerima vaksin booster kedua? Apa alasannya?
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjelaskan jika booster kedua penting dilakukan lantaran titer antibodi masyarakat Indonesia dinilai sudah menurun, karena pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari 6 bulan.
"Pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari 6 bulan, jadi ada kemungkinan titer antibodi sudah menurun, sehingga butuh tambahan vaksin booster kedua ini," ungkap Syahril saat konferensi pers daring, Selasa (24/1/2023).
Jenis vaksin yang digunakan dalam vaksin booster kedua di antaranya Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, J&J, Sinopharm, Covovax, dan Moderna.
Imbauan vaksin booster kedua ini muncul di saat Indonesia sudah bebas aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Alhasil, masyarakat sudah tidak terlalu peduli dengan urusan Covid-19.
Baca juga: Viral Bayi Diberi Kopi Susu Sachet, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Kesehatan?
Lantas, mengapa Kemenkes tetap ingin masyarakat menerima vaksin booster kedua? Apa alasannya?
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjelaskan jika booster kedua penting dilakukan lantaran titer antibodi masyarakat Indonesia dinilai sudah menurun, karena pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari 6 bulan.
"Pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari 6 bulan, jadi ada kemungkinan titer antibodi sudah menurun, sehingga butuh tambahan vaksin booster kedua ini," ungkap Syahril saat konferensi pers daring, Selasa (24/1/2023).
Lihat Juga :