Ayah Venna Melinda Sudah Maafkan Ferry Irawan, tapi Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 01 Februari 2023 - 19:29 WIB
loading...
Ayah Venna Melinda Sudah Maafkan Ferry Irawan, tapi Hukum Tetap Berjalan
Ayah Venna Melinda, Jimmy Rekartono sudah maafkan Ferry Irawan. Namun, Jimmy tak menampik dirinya terpukul atas dugaan KDRT yang dialami putrinya. Foto/Ayu Utami Anggreani
A A A
JAKARTA - Ayah Venna Melinda , Jimmy Rekartono sudah maafkan Ferry Irawan . Namun, Jimmy tak menampik dirinya terpukul atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami putrinya.

Sebagai orang tua, Jimmy merasa sedih melihat kondisi Venna saat ini. Terlebih, imbas KDRT yang dilakukan Ferry, ibu Verrell Bramasta itu mengalami sejumlah luka.

"Sebagai umat beragama, saya dan keluarga besar sudah memaafkan perlakuan KDRT yang menimpa anak perempuan saya," kata Jimmy di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

"Saya sebagai papa merasa sangat terpukul dengan kondisi anak perempuan saya yang alami," tambahnya.





Selain itu, Jimmy juga menegaskan jika pihak keluarga ogah berdamai. Meski sudah memaafkan, dia tetap ingin melanjutkan kasus dugaan KDRT Venna dan Ferry ini ke jalur hukum.

"Sebagai seorang ayah, saya tentu meminta keadilan karena negara ini negara hukum. Maka saya dan keluarga besar menempuh jalur hukum mencari keadilan," tegas Jimmy.

Sementara untuk urusan hukuman yang nantinya bakal diterima Ferry, Jimmy hanya menyerahkan ke pengadilan. Hanya saja, dia berharap suami Venna itu mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Biarlah ranah pengadilan yang menentukan, hukuman apa yang harus diberikan, sesuai dengan perbuatan KDRT yang dilakukannya," tandasnya.



Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT. Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya. Tindak KDRT tersebut terjadi saat keduanya berada di salah satu Hotel di Kediri, Jawa Timur.

Saat ini Ferry telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polda Jawa Timur.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)