Mpok Alpa Laporkan Sahabat ke Polres Jaksel Buntut uang Rp1,3 Miliar Dibawa Kabur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mpok Alpa melaporkan sahabatnya berinisial S ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) buntut uang Rp1,3 miliar miliknya dibawa kabur. Mpok Alpa melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Mpok Alpa melalui kuasa hukumnya, Zaki Ramdani mengaku terpaksa melaporkan S karena sahabatnya itu tidak memiliki itikad baik. Padahal, sebelumnya komedian tersebut sudah melayangkan somasi.
"Hari ini kami laporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor," kata Zaki Ramdani di Polres Jaksel, Rabu (1/2/2023).
Zaki menjelaskan dugaan penipuan ini berawal ketika kliennya mempercayakan sejumlah uang untuk dijadikan investasi membangun rumah kepada sahabatnya. Tetapi ketika di cek, Mpok Alpa justru menemukan sejumlah kejanggalan.
"Informasi rumah ada, sewaktu-waktu terlapor berinisial S meminta Mpok Alpa untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta untuk renovasi rumah. Mencarikan ke orang lain dengan jaminan surat garapan ini di sinyalir. Sesudah kami cek, ini bukan milik dia," jelas Zaki.
"Total kerugian Rp1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," lanjutnya.
Di sisi lain, Mpok Alpa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian lantaran laporannya sudah diterima dengan baik. Dia pun berharap kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bisa segera menemukan titik terang.
"Laporannya hari ini karena kemarin-kemarin syuting. Karena nggak ada waktu, udah cuma harus ada guenya gitu. Di dalam kami becanda dan terima kasih kepada Kapolres dan penyidik polres Jaksel semuanya baik-baik ramah," ujar Mpok Alpa.
"Dan kami dilayani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar, hampir 30 menit atau sejam kurang," tandasnya.
Mpok Alpa melalui kuasa hukumnya, Zaki Ramdani mengaku terpaksa melaporkan S karena sahabatnya itu tidak memiliki itikad baik. Padahal, sebelumnya komedian tersebut sudah melayangkan somasi.
"Hari ini kami laporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor," kata Zaki Ramdani di Polres Jaksel, Rabu (1/2/2023).
Zaki menjelaskan dugaan penipuan ini berawal ketika kliennya mempercayakan sejumlah uang untuk dijadikan investasi membangun rumah kepada sahabatnya. Tetapi ketika di cek, Mpok Alpa justru menemukan sejumlah kejanggalan.
"Informasi rumah ada, sewaktu-waktu terlapor berinisial S meminta Mpok Alpa untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta untuk renovasi rumah. Mencarikan ke orang lain dengan jaminan surat garapan ini di sinyalir. Sesudah kami cek, ini bukan milik dia," jelas Zaki.
"Total kerugian Rp1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," lanjutnya.
Di sisi lain, Mpok Alpa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian lantaran laporannya sudah diterima dengan baik. Dia pun berharap kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bisa segera menemukan titik terang.
"Laporannya hari ini karena kemarin-kemarin syuting. Karena nggak ada waktu, udah cuma harus ada guenya gitu. Di dalam kami becanda dan terima kasih kepada Kapolres dan penyidik polres Jaksel semuanya baik-baik ramah," ujar Mpok Alpa.
"Dan kami dilayani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar, hampir 30 menit atau sejam kurang," tandasnya.
(dra)