Mpok Alpa Laporkan Sahabat ke Polres Jaksel Buntut uang Rp1,3 Miliar Dibawa Kabur
Rabu, 01 Februari 2023 - 20:33 WIB
loading...
Mpok Alpa melaporkan sahabatnya berinisial S ke Polres Jaksel buntut uang Rp1,3 miliar dibawa kabur. Mpok Alpa melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Foto/Selvianus Kopong
A
A
A
JAKARTA - Mpok Alpa melaporkan sahabatnya berinisial S ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) buntut uang Rp1,3 miliar miliknya dibawa kabur. Mpok Alpa melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Mpok Alpa melalui kuasa hukumnya, Zaki Ramdani mengaku terpaksa melaporkan S karena sahabatnya itu tidak memiliki itikad baik. Padahal, sebelumnya komedian tersebut sudah melayangkan somasi.
"Hari ini kami laporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor," kata Zaki Ramdani di Polres Jaksel, Rabu (1/2/2023).
Zaki menjelaskan dugaan penipuan ini berawal ketika kliennya mempercayakan sejumlah uang untuk dijadikan investasi membangun rumah kepada sahabatnya. Tetapi ketika di cek, Mpok Alpa justru menemukan sejumlah kejanggalan.
Baca Juga: Rumah Tangga Mpok Alpa Nyaris Kandas Gara-Gara Ditipu Teman hingga Rp1,3 M
"Informasi rumah ada, sewaktu-waktu terlapor berinisial S meminta Mpok Alpa untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta untuk renovasi rumah. Mencarikan ke orang lain dengan jaminan surat garapan ini di sinyalir. Sesudah kami cek, ini bukan milik dia," jelas Zaki.
"Total kerugian Rp1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," lanjutnya.
Mpok Alpa melalui kuasa hukumnya, Zaki Ramdani mengaku terpaksa melaporkan S karena sahabatnya itu tidak memiliki itikad baik. Padahal, sebelumnya komedian tersebut sudah melayangkan somasi.
"Hari ini kami laporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor," kata Zaki Ramdani di Polres Jaksel, Rabu (1/2/2023).
Zaki menjelaskan dugaan penipuan ini berawal ketika kliennya mempercayakan sejumlah uang untuk dijadikan investasi membangun rumah kepada sahabatnya. Tetapi ketika di cek, Mpok Alpa justru menemukan sejumlah kejanggalan.
Baca Juga: Rumah Tangga Mpok Alpa Nyaris Kandas Gara-Gara Ditipu Teman hingga Rp1,3 M
"Informasi rumah ada, sewaktu-waktu terlapor berinisial S meminta Mpok Alpa untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta untuk renovasi rumah. Mencarikan ke orang lain dengan jaminan surat garapan ini di sinyalir. Sesudah kami cek, ini bukan milik dia," jelas Zaki.
"Total kerugian Rp1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," lanjutnya.
Lihat Juga :