Hater Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengancaman
Jum'at, 03 Februari 2023 - 09:34 WIB
loading...
A
A
A
Billar, diungkap Sadrakh sampai saat ini masih ingin melanjutkan proses hukum tersebut. Sebab, pesinetron itu ingin memberikan efek jera kepada hater yang telah memberikan komentar buruk tentang dirinya dan keluarga.
"Sejauh ini yang saya dapatkan informasi masih tetap akan memproses ini secara ketentuan yang berlaku," ujar Sadrakh.
Selain itu, komentar para hater ini disebut Sadrakh juga sudah melewati batas. Karena itu, artis 27 tahun tersebut mantap untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Rizky Billar Jadikan Kasus KDRT Istrinya Bahan Guyonan, Sebut Nama sang Pedangdut Lesti Kebanting
Adapun laporan Rizky ini terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Sejauh ini yang saya dapatkan informasi masih tetap akan memproses ini secara ketentuan yang berlaku," ujar Sadrakh.
Selain itu, komentar para hater ini disebut Sadrakh juga sudah melewati batas. Karena itu, artis 27 tahun tersebut mantap untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Rizky Billar Jadikan Kasus KDRT Istrinya Bahan Guyonan, Sebut Nama sang Pedangdut Lesti Kebanting
Adapun laporan Rizky ini terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
(dra)
Lihat Juga :