Kembali Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak, 1 Meninggal Dunia

Senin, 06 Februari 2023 - 10:41 WIB
loading...
Kembali Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak, 1 Meninggal Dunia
Dengan ditemukannya kasus baru GGAPA ini, Kemenkes pun mengimbau Dinkes Pemerintah Daerah lainnya agar aktif memonitor pasien dengan gejala GGAPA. / Foto: ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) kembali ditemukan pada tahun ini. Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan terdapat 2 kasus baru GGAPA sejak Desember 2022.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, penambahan kasus GGAPA tercatat di tahun ini terdiri dari satu kasus konfirmasi, dan satu lagi suspek.

Dengan ditemukannya kasus baru GGAPA ini, Kemenkes pun mengimbau Dinkes Pemerintah Daerah lainnya agar aktif memonitor pasien dengan gejala GGAPA.

Baca juga: 5 Cara Jaga Daya Ingat Tetap Tajam, Nomor 4 Paling Mudah

Kemenkes juga menyarankan agar merujuk pasien dengan gejala GGAPA ke rumah sakit yang sudah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.

Diketahui bahwa satu kasus GGAPA yang terkonfirmasi adalah anak berusia 1 tahun. Bayi 1 tahun itu mengalami demam pada 25 Januari 2023, kemudian diberikan obat penurun demam dengan merek Praxion yang dibeli di apotek.

Tiga hari setelahnya, pasien menderita batuk, demam, pilek, serta tidak bisa buang air kecil. Selanjutnya, pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk ditangani lebih lanjut. Kemudian, dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 31 Januari.

Oleh karena memiliki gejala GGAPA, pasien mau dirujuk ke RSCM. Namun, pihak keluarga menolak, dan memilih pulang paksa.

Pada 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Pasien sudah mulai buang air kecil.

"Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," terang dr. Syahril dalam keterangan persnya, Senin (6/2/2023).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)