Kronologi Roy Marten Dituding Terlibat Tambang Ilegal di Jambi
Selasa, 07 Februari 2023 - 18:29 WIB
loading...
Roy Marten buka suara terkait tudingan terlibat tambang ilegal di Jambi. Kronologi kasus ini berawal dari Roy dan ingin membeli saham dari purusahaan tambang. Foto/Instagram Roy Marten
A
A
A
JAKARTA - Roy Marten buka suara terkait tudingan dirinya terlibat tambang ilegal di Jambi. Kronologi kasus ini berawal dari Roy dan sahabatnya, Dwi Yan ingin membeli saham dari purusahaan tambang PT. Bumi Borneo Inti (BBI).
Roy mengatakan, PT. Bumi Borneo Inti merupakan perusahaan tambang milik sahabatnya, Herman Trisna. Ayah Gading Marten ini pun membantah tuduhan tambang ilegal yang mengarah kepadanya.
"Jadi sejauh itu yang kita tahu karena kita juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi. Bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra," kata Roy di di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
"Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk ilegal mining. Garis besarnya kayak gitu," tambahnya.
Baca Juga: Roy Marten Teringat Mendiang Rudy Salam di Momen Natal, Kenang Kebiasaan Masa Lalu
Roy mengatakan, PT. Bumi Borneo Inti merupakan perusahaan tambang milik sahabatnya, Herman Trisna. Ayah Gading Marten ini pun membantah tuduhan tambang ilegal yang mengarah kepadanya.
"Jadi sejauh itu yang kita tahu karena kita juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi. Bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra," kata Roy di di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
"Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk ilegal mining. Garis besarnya kayak gitu," tambahnya.
Baca Juga: Roy Marten Teringat Mendiang Rudy Salam di Momen Natal, Kenang Kebiasaan Masa Lalu
Lihat Juga :