10 Tahun Bercerai, Ayah Nagita Slavina Bakal Gugat Rieta Amalia soal Harta Gono Gini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah resmi bercerai selama 10 tahun, ayah kandung Nagita Slavina, Gideon Tengker mendadak berencana mengajukan gugatan perdata terhadap mantan istrinya, Rieta Amalia.
"Saya mau memperjuangkan hak saya," kata Gideon Tengker yang didampingi kuasa hukumnya, Erles Rarelal di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) malam.
Tak hanya itu, Gideon juga menjelaskan alasan dirinya baru sekarang mempersoalkan harta gono gini karena banyak kendala yang dihadapinya.
"Kalau ditanya kenapa baru sekarang, karena baru saat ini waktu yang tepat buat memperjuangkan hak saya dan memang banyak kendala setelah saya perjuangkan," jelas Gideon Tengker.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Erles Rarelal mengatakan bahwa memang sudah saatnya Gideon Tengker mendapatkan hak-haknya.
"Bahwa sudah saatnya, saat yang tepat om Deon menuntut dan meminta hak-hak selama masa perkawinan dari 1986. Jadi apa yang menjadi hak om Deon, tentunya yang kami perjuangkan di sini," ungkap Erles Rareral.
Adapun hak-hak yang bakal diperjuangkan oleh kakek Rafathar Malik Ahmad ini di antaranya ada rumah produksi Frameritz, rumah dan hotel.
"Saya belum hitung berapanya, kayaknya hampir 10 aset. Khususnya rumah produksi Frameritz beserta rumah yang dijadikan kantor," terang Gideon Tengker.
Sementara itu, dalam waktu dekat Gideon Tengker dibantu oleh kuasa hukumnya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.
"Rencananya, Rabu (15/2/2023) kami akan mengajukan gugatan perdata ini agar pak Gideon bisa mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai oleh Rieta," pungkas Erles Rareral.
"Saya mau memperjuangkan hak saya," kata Gideon Tengker yang didampingi kuasa hukumnya, Erles Rarelal di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) malam.
Tak hanya itu, Gideon juga menjelaskan alasan dirinya baru sekarang mempersoalkan harta gono gini karena banyak kendala yang dihadapinya.
"Kalau ditanya kenapa baru sekarang, karena baru saat ini waktu yang tepat buat memperjuangkan hak saya dan memang banyak kendala setelah saya perjuangkan," jelas Gideon Tengker.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Erles Rarelal mengatakan bahwa memang sudah saatnya Gideon Tengker mendapatkan hak-haknya.
"Bahwa sudah saatnya, saat yang tepat om Deon menuntut dan meminta hak-hak selama masa perkawinan dari 1986. Jadi apa yang menjadi hak om Deon, tentunya yang kami perjuangkan di sini," ungkap Erles Rareral.
Adapun hak-hak yang bakal diperjuangkan oleh kakek Rafathar Malik Ahmad ini di antaranya ada rumah produksi Frameritz, rumah dan hotel.
"Saya belum hitung berapanya, kayaknya hampir 10 aset. Khususnya rumah produksi Frameritz beserta rumah yang dijadikan kantor," terang Gideon Tengker.
Sementara itu, dalam waktu dekat Gideon Tengker dibantu oleh kuasa hukumnya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.
"Rencananya, Rabu (15/2/2023) kami akan mengajukan gugatan perdata ini agar pak Gideon bisa mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai oleh Rieta," pungkas Erles Rareral.
(hri)