Ruben Onsu Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Hater Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ruben Onsu menyambangi Polda Metro Jaya , Senin (13/2/2023). Kedatangan Ruben untuk melaporkan sejumlah hater terkait kasus dugaan pencemaran nama baik .
Ruben menyambangi Polda Metro Jaya tak seorang diri. Memakai kemeja biru tua, suami Sarwendah ini tampak didampingi oleh kuasa hukumnya dan sejumlah tim.
Setelah dari SPKT, Ruben berjalan ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejumlah penyidik juga tampak mendampingi ayah Betrand Peto Putra Onsu itu.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi terbuka yang dilayangkan Ruben beberapa waktu lalu. Somasi ini tak ditanggapi oleh sejumlah pihak sehingga membuatnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Sebelumnya kita sudah memberikan somasi terbuka kepada seluruh masyarakat, kepada seluruh netizen yang memuat konten-konten yang mencemarkan nama baik," kata kuasa hukum Ruben dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (13/2/2023).
"Nah dari somasi terbuka yang kita sampaikan itu ada beberapa pihak yang sudah mentake down beritanya, tapi ada beberapa pihak-pihak lain yang masih tetap terus mengupload," sambungnya.
Adapun laporan Ruben kali ini terkait UU ITE. Di mana pihaknya menyerahkan kepada penyidik soal pasal yang akan menjerat sejumlah haters yang dia laporkan.
"Nah ini lah yang kita laporkan, somasi kita tidak diindahkan, tidak ditanggapi, kami akhirnya hari ini membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya melalui unit cyber crime," jelasnya.
"Ada beberapa pasal di UU ITE, nanti penyidik yang menentukan. Kami hanya melaporkan dan kami akan segera melengkapi bukti-bukti, saksi-saksi juga," lanjutnya.
Langkah hukum yang diambil Ruben ini diharapkan bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Terutama, tidak menyebarkan berita bohong alias hoaks yang menyebabkan pencemaran nama baik.
"Apa yang pak Ruben lakukan hari ini memberikan edukasi kepada masyarakat. Pak Ruben merasa ada yang mencemarkan nama baiknya, maka kita selaku penasihat hukum mengantarkan pak Ruben mendampingi untuk membuat laporan di unit cyber crime Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah bentuk dari edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak lagi menyebarkan berita-berita yang mengandung konten penyemaran nama baik, mengandung berita-berita bohong dan apa yang kita lakukan ini sudah benar," tambahnya.
Ruben pun berharap proses hukum terkait laporannya kepada hater ini terus berjalan. Sebab, dengan begitu bisa memberikan efek jera kepada hater. "Proses hukum kami harap terus berlanjut supaya perbuatan atau pemberitaan ini dihentikan," tandasnya.
Ruben menyambangi Polda Metro Jaya tak seorang diri. Memakai kemeja biru tua, suami Sarwendah ini tampak didampingi oleh kuasa hukumnya dan sejumlah tim.
Setelah dari SPKT, Ruben berjalan ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejumlah penyidik juga tampak mendampingi ayah Betrand Peto Putra Onsu itu.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi terbuka yang dilayangkan Ruben beberapa waktu lalu. Somasi ini tak ditanggapi oleh sejumlah pihak sehingga membuatnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga
"Sebelumnya kita sudah memberikan somasi terbuka kepada seluruh masyarakat, kepada seluruh netizen yang memuat konten-konten yang mencemarkan nama baik," kata kuasa hukum Ruben dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (13/2/2023).
"Nah dari somasi terbuka yang kita sampaikan itu ada beberapa pihak yang sudah mentake down beritanya, tapi ada beberapa pihak-pihak lain yang masih tetap terus mengupload," sambungnya.
Adapun laporan Ruben kali ini terkait UU ITE. Di mana pihaknya menyerahkan kepada penyidik soal pasal yang akan menjerat sejumlah haters yang dia laporkan.
"Nah ini lah yang kita laporkan, somasi kita tidak diindahkan, tidak ditanggapi, kami akhirnya hari ini membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya melalui unit cyber crime," jelasnya.
Baca Juga
"Ada beberapa pasal di UU ITE, nanti penyidik yang menentukan. Kami hanya melaporkan dan kami akan segera melengkapi bukti-bukti, saksi-saksi juga," lanjutnya.
Langkah hukum yang diambil Ruben ini diharapkan bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Terutama, tidak menyebarkan berita bohong alias hoaks yang menyebabkan pencemaran nama baik.
"Apa yang pak Ruben lakukan hari ini memberikan edukasi kepada masyarakat. Pak Ruben merasa ada yang mencemarkan nama baiknya, maka kita selaku penasihat hukum mengantarkan pak Ruben mendampingi untuk membuat laporan di unit cyber crime Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah bentuk dari edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak lagi menyebarkan berita-berita yang mengandung konten penyemaran nama baik, mengandung berita-berita bohong dan apa yang kita lakukan ini sudah benar," tambahnya.
Ruben pun berharap proses hukum terkait laporannya kepada hater ini terus berjalan. Sebab, dengan begitu bisa memberikan efek jera kepada hater. "Proses hukum kami harap terus berlanjut supaya perbuatan atau pemberitaan ini dihentikan," tandasnya.
(dra)