Ferry Irawan dan Venna Melinda Saling Gugat Cerai, Begini Respons Hotman Paris
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea , selaku kuasa Venna Melinda menanggapi upaya Ferry Irawan yang sama-sama mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan.
Bahkan, Hotman merasa heran dengan keputusan Ferry Irawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kliennya kemudian melakukan cerai talak.
"Selama ini kan dalam 3 bulan terakhir Venna semua yang bayar. Masa malah duluan mau cerai," ujar Hotman Paris ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Ketika disinggung soal alasan Ferry Irawan yang menggugat cerai Venna Melinda karena merasa tidak dihargai, Hotman Paris memberikan komentar menohok.
"Kalau Venna sudah diduga di-KDRT untuk apa dihargai keluarganya," tegas Hotman Paris.
"Kan dia (Venna Melinda) di-KDRT sama (Ferry) dia melaporkan polisi karena KDRT," lanjutnya.
Kendati begitu, ia tak mau lama-lama mempermasalahkan hal tersebut. Hotman juga membenarkan bahwa kliennya, Venna Melinda juga telah mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan.
"Venna juga sudah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sudah masuk," jelas Hotman Paris.
Ia pun mengingatkan Ferry Irawan karena setelah bercerai nanti, tidak ada lagi yang menopang hidupnya.
"Yang jelas siap-siap aja nanti nggak ada lagi yang bayar uang pulsa sama uang grab. Selama ini kan 3 bulan ini kalau mau berangkat naik grab (minta) 200 (ribu) belum lagi pulsa 100 (ribu)" terang Hotman Paris.
Sebagai informasi, gugatan cerai keduanya terdaftar di Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/pjs (Ferry Irawan melawan Venna Melinda) dan 600/pdtg/2023/pjs (Venna Melinda melawan Ferry Irawan).
Adapun sidang perdana perceraian mereka akan digelar 16 Februari 2023, untuk gugatan yang didaftarkan Ferry Irawan.
Sedangkan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan akan digelar pada 23 Februari 2023.
Lihat Juga: Belum Diputus Cerai, Venna Melinda Layangkan Gugatan Ulang pada Ferry Irawan di PA Jaksel
Bahkan, Hotman merasa heran dengan keputusan Ferry Irawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kliennya kemudian melakukan cerai talak.
"Selama ini kan dalam 3 bulan terakhir Venna semua yang bayar. Masa malah duluan mau cerai," ujar Hotman Paris ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Ketika disinggung soal alasan Ferry Irawan yang menggugat cerai Venna Melinda karena merasa tidak dihargai, Hotman Paris memberikan komentar menohok.
"Kalau Venna sudah diduga di-KDRT untuk apa dihargai keluarganya," tegas Hotman Paris.
"Kan dia (Venna Melinda) di-KDRT sama (Ferry) dia melaporkan polisi karena KDRT," lanjutnya.
Kendati begitu, ia tak mau lama-lama mempermasalahkan hal tersebut. Hotman juga membenarkan bahwa kliennya, Venna Melinda juga telah mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan.
"Venna juga sudah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sudah masuk," jelas Hotman Paris.
Ia pun mengingatkan Ferry Irawan karena setelah bercerai nanti, tidak ada lagi yang menopang hidupnya.
"Yang jelas siap-siap aja nanti nggak ada lagi yang bayar uang pulsa sama uang grab. Selama ini kan 3 bulan ini kalau mau berangkat naik grab (minta) 200 (ribu) belum lagi pulsa 100 (ribu)" terang Hotman Paris.
Sebagai informasi, gugatan cerai keduanya terdaftar di Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/pjs (Ferry Irawan melawan Venna Melinda) dan 600/pdtg/2023/pjs (Venna Melinda melawan Ferry Irawan).
Adapun sidang perdana perceraian mereka akan digelar 16 Februari 2023, untuk gugatan yang didaftarkan Ferry Irawan.
Sedangkan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan akan digelar pada 23 Februari 2023.
Lihat Juga: Belum Diputus Cerai, Venna Melinda Layangkan Gugatan Ulang pada Ferry Irawan di PA Jaksel
(hri)