Mertua Sebut Venna Melinda Pernah Sekap hingga Cakar Ferry Irawan

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:37 WIB
loading...
Mertua Sebut Venna Melinda Pernah Sekap hingga Cakar Ferry Irawan
Ibunda Ferry Irawan, Hariati, berbicara pada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Ibunda Ferry Irawan, Hariati, mengungkapkan bahwa sang menantu, Venna Melinda, pernah menyekap putranya. Hal itu dilakukan lantaran Venna ingin mengantisipasi kaburnya Ferry Irawan dari kediaman mereka saat masih tinggal satu atap.

Namun demikian, Hariati tidak bersedia membahas lebih jauh soal penyebab penyekapan itu. Sebab menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh terlalu diumbar ke tengah publik karena menjadi urusan internal keluarga putranya.



"Takut kabur. Tapi mami nggak mau komentar apa-apa, itu antarsuami istri. Itu (terjadi) sebelum Desember kalau nggak salah," papar Hariati saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Hariati mengaku, cerita penyekapan itu diungkapkan sendiri oleh Venna Melinda. Sehingga sebagai mertua, ia memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai hal tersebut.

"Iya, Venna (yang) cerita ke mami, bukan Ferry," ujarnya.

Hariati juga mengatakan, anak dan menantunya bahkan pernah mengurung diri secara bersamaan. Kejadian itu sebagai "lanjutan" dari penyekapan yang dilakukan Venna terhadap Ferry. Pada saat itu, Hariati sudah merasa aneh mendengar cerita tersebut.



"Sekali dikurung, terus pernah lagi berdua dikurung. Nggak keluar dua-duanya, aneh ya," kata dia.

Hariati menyinggung pula soal perilaku kasar Venna terhadap putranya. Ferry disebut Hariati pernah dicakar oleh Venna hingga membuatnya sebagai ibu merasa miris. Hal ini disampaikan wanita 76 tahun tersebut untuk menepis anggapan bahwa Ferry seorang suami yang arogan dan kasar.

"Jadi bukannya Ferry yang arogan, sering mukul, nggak ada. Malah Ferry pernah cerita, katanya dicakar atau diapain. (Apa karena bikin salah) nggak tahu. Pokoknya begitulah ceritanya," pungkas Hariati.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3286 seconds (0.1#10.140)