Ferry Irawan Minta Venna Melinda Kembalikan Barang Miliknya

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:00 WIB
loading...
Ferry Irawan Minta Venna...
Ferry Irawan minta Venna Melinda mengembalikan barang miliknya. Kuasa hukum Ferry, Sunan Kalijaga mengatakan sejumlah barang kliennya masih ada di rumah Venna. Foto/Instagram Ferry Irawan
A A A
JAKARTA - Ferry Irawan minta Venna Melinda mengembalikan barang miliknya. Kuasa hukum Ferry, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa sejumlah barang dan dokumen milik kliennya masih ada yang tertinggal di rumah Venna.

Venna yang mengetahui permintaan Ferry tak ingin langsung mengembalikan barang suaminya itu. Ibu Verrell Bramasta ini memberikan satu syarat jika artis 45 tahun tersebut ingin barangnya kembali.

Syarat tersebut adalah Venna ingin melihat surat kuasa untuk pengembalian barang Ferry.

"Kepada semua keluarga Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry Irawan untuk kasus KDRT, mohon untuk memberikan kepada pihak kuasa hukum saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa kepada Ferry untuk menerima barang-barang dari saya," kata Venna di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).





"Karena kemarin katanya ada barang-barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan kepada Ferry dari pihak saya," sambungnya.

Venna ngotot ingin melihat surat kuasa pengembalian barang dari Ferry. Jika surat tersebut benar adanya, artis 50 tahun ini pun mengaku siap untuk mengembalikan semua barang sang suami yang ada di rumahnya.

"Surat kuasa khusus itu saya ingin melihat. Kalau memang sekarang ada, saya tolong ke temen-temen wartawan untuk menyampaikan kepada mereka, ada nggak surat kuasa khusus untuk menerima barang-barang Ferry yang masih ada dalam rumah saya, atau dokumen, atau apapun yang bernilai," jelas Venna.

"Kalau ada sekarang, tolong berikan kepada saya," lanjutnya.



Pada kesempatan yang sama, Sunan menunjukkan surat kuasa dari Ferry seperti yang diminta oleh Venna. Pengacara itu dengan tegas memastikan bahwa dirinya sudah menerima kuasa dari kliennya.

"Saya itu kalau bicara harus ada bukti. Saya bukan tipe pengacara munafik. Jadi ini surat di 9 Februari 2023, dibuat langsung mas Ferry, tentunya kalau dipertanyakan kenapa pakai kertas begini (dan ditulis tangan) kita tahu kondisi mas Ferry sedang dalam tahanan," ujar Sunan.

"Sehingga tidak bisa mempersiapkan printer, dan sebagainya," tambahnya.

Setelah membacakan surat kuasa dari Ferry, Sunan memilih untuk meninggalkan PA Jakarta Selatan. Venna kemudian mempertanyakan kesahan surat kuasa Ferry yang ditunjukkan Sunan.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)