Berpotensi Gerakan Roda Ekonomi, Pemerintah Akan Permudah Izin Penyelenggaraan Event Besar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah saat ini telah mempermudah masalah perizinan bagi penyelenggaraan event. Izin tersebut selama ini dianggap sulit, terutama untuk event besar di bidang ekonomi kreatif, musik, film, seni, hingga olahraga.
“Ada berita baik untuk pegiat dan penyelenggara event. Baik ekonomi kreatif, musik, film, dan kegiatan seni budaya, dan juga sport,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (27/2/2023).
“Karena sesuai dengan rapat terbatas, bahwa Presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegiatan seperti konser, kegiatan olahraga, seni dan budaya, maupun kegiatan ekonomi kreatif lain,” lanjutnya.
Sandiaga menyebut, perizinan penyelenggaraan event akan dipermudah dengan adanya digitalisasi yang telah terintegrasi. Jika sebelumnya para penyelenggara harus memakan waktu cukup lama untuk mengurus perizinan, ke depannya akan dipermudah menjadi enam bulanan untuk proses awal.
“Tentunya bahwa Presiden menginginkan adanya digitalisasi yang menginterigasi seluruh perizinan yang selama ini dilaporkan lama, dengan target izin prinsip agar acara besar tingkat internasional 6 bulan sebelumnya telah didapatkan izin prinsip,” tutur Menparekraf.
“Dan 3 bulan sebelumnya izin yang lebih teknis, dan sementara untuk izin final, paling lambat 45 hari sebelum event,” lanjutnya.
Kemudahan perizinan yang diberikan kepada pihak penyelenggara event-event besar ini, ujar Sandiaga, bakal melibatkan semua pihak di bawah komando Menko Marves.
“Tentunya ini nanti di bawah komando Bapak Menko Marves. Kita akan mengintegtasikan semua level perizinan, baik dari level pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, dan lintas kementerian lembaga, termasuk juga dari teman-teman Polri,” papar Sandiaga.
“Nah, alur perizinan event yang telah terstandarisasi dan terdigitalisasi ini akan memudahkan lebih dari 3.000 event berskala menengah besar, yang berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sebesar Rp170 triliun,” tutupnya.
“Ada berita baik untuk pegiat dan penyelenggara event. Baik ekonomi kreatif, musik, film, dan kegiatan seni budaya, dan juga sport,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (27/2/2023).
“Karena sesuai dengan rapat terbatas, bahwa Presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegiatan seperti konser, kegiatan olahraga, seni dan budaya, maupun kegiatan ekonomi kreatif lain,” lanjutnya.
Sandiaga menyebut, perizinan penyelenggaraan event akan dipermudah dengan adanya digitalisasi yang telah terintegrasi. Jika sebelumnya para penyelenggara harus memakan waktu cukup lama untuk mengurus perizinan, ke depannya akan dipermudah menjadi enam bulanan untuk proses awal.
“Tentunya bahwa Presiden menginginkan adanya digitalisasi yang menginterigasi seluruh perizinan yang selama ini dilaporkan lama, dengan target izin prinsip agar acara besar tingkat internasional 6 bulan sebelumnya telah didapatkan izin prinsip,” tutur Menparekraf.
“Dan 3 bulan sebelumnya izin yang lebih teknis, dan sementara untuk izin final, paling lambat 45 hari sebelum event,” lanjutnya.
Kemudahan perizinan yang diberikan kepada pihak penyelenggara event-event besar ini, ujar Sandiaga, bakal melibatkan semua pihak di bawah komando Menko Marves.
“Tentunya ini nanti di bawah komando Bapak Menko Marves. Kita akan mengintegtasikan semua level perizinan, baik dari level pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, dan lintas kementerian lembaga, termasuk juga dari teman-teman Polri,” papar Sandiaga.
“Nah, alur perizinan event yang telah terstandarisasi dan terdigitalisasi ini akan memudahkan lebih dari 3.000 event berskala menengah besar, yang berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sebesar Rp170 triliun,” tutupnya.
(tsa)