Berpotensi Gerakan Roda Ekonomi, Pemerintah Akan Permudah Izin Penyelenggaraan Event Besar
Senin, 27 Februari 2023 - 21:41 WIB
loading...
A
A
A
“Dan 3 bulan sebelumnya izin yang lebih teknis, dan sementara untuk izin final, paling lambat 45 hari sebelum event,” lanjutnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tegaskan Tak Ada Larangan dari Pemerintah untuk Gelar Event
Kemudahan perizinan yang diberikan kepada pihak penyelenggara event-event besar ini, ujar Sandiaga, bakal melibatkan semua pihak di bawah komando Menko Marves.
“Tentunya ini nanti di bawah komando Bapak Menko Marves. Kita akan mengintegtasikan semua level perizinan, baik dari level pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, dan lintas kementerian lembaga, termasuk juga dari teman-teman Polri,” papar Sandiaga.
“Nah, alur perizinan event yang telah terstandarisasi dan terdigitalisasi ini akan memudahkan lebih dari 3.000 event berskala menengah besar, yang berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sebesar Rp170 triliun,” tutupnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tegaskan Tak Ada Larangan dari Pemerintah untuk Gelar Event
Kemudahan perizinan yang diberikan kepada pihak penyelenggara event-event besar ini, ujar Sandiaga, bakal melibatkan semua pihak di bawah komando Menko Marves.
“Tentunya ini nanti di bawah komando Bapak Menko Marves. Kita akan mengintegtasikan semua level perizinan, baik dari level pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, dan lintas kementerian lembaga, termasuk juga dari teman-teman Polri,” papar Sandiaga.
“Nah, alur perizinan event yang telah terstandarisasi dan terdigitalisasi ini akan memudahkan lebih dari 3.000 event berskala menengah besar, yang berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sebesar Rp170 triliun,” tutupnya.
(tsa)
Lihat Juga :