Ferry Irawan Kecewa Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Selasa, 07 Maret 2023 - 12:22 WIB
loading...
Ferry Irawan mengaku kecewa lantaran penangguhan penahanan belum dikabulkan penyidik. Hal tersebut disampaikan Ferry melalui kuasa hukumnya, Jeffery Simatupang. Foto/Instagram Ferry Irawan
A
A
A
JAKARTA - Ferry Irawan mengaku kecewa lantaran penangguhan penahanan dirinya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belum dikabulkan oleh penyidik. Hal tersebut disampaikan Ferry melalui kuasa hukumnya, Jeffery Simatupang.
Jeffery menyebut bahwa Ferry bersikap kooperatif sejak kasus KDRT ini dilaporkan oleh Venna Melinda . Namun, sampai saat ini artis 45 tahun itu masih ditahan di Polda Jawa Timur dan kasusnya masih terus berjalan.
"Sejak ditahan pertama itu (belum dikabulkan). Bagaimana dikabulkan, opininya sudah seperti itu. Apalagi sudah negatif," kata Jeffery saat dihubungi awak media pada Senin, 6 Maret 2023.
Meski demikian, Jeffery mengaku siap membuktikan di persidangan bahwa Ferry tidak melakukan KDRT terhadap Venna seperti yang dituduhkan. Sayangnya, berkas perkara kasus ini tidak kunjung dilimpahkan.
Baca Juga: 5 Bantahan Ferry Irawan soal KDRT Venna Melinda, Tak Lakukan Kekerasan hingga Berikan Nafkah
"Sampe hari ini masih P19 di dalam penyidik dan sanggup nggak memenuhi penyidik Kejaksaan. Kalau nggak sanggup nanti akan dikembalikan lagi," jelas Jeffery.
Jeffery menyebut bahwa Ferry bersikap kooperatif sejak kasus KDRT ini dilaporkan oleh Venna Melinda . Namun, sampai saat ini artis 45 tahun itu masih ditahan di Polda Jawa Timur dan kasusnya masih terus berjalan.
"Sejak ditahan pertama itu (belum dikabulkan). Bagaimana dikabulkan, opininya sudah seperti itu. Apalagi sudah negatif," kata Jeffery saat dihubungi awak media pada Senin, 6 Maret 2023.
Meski demikian, Jeffery mengaku siap membuktikan di persidangan bahwa Ferry tidak melakukan KDRT terhadap Venna seperti yang dituduhkan. Sayangnya, berkas perkara kasus ini tidak kunjung dilimpahkan.
Baca Juga: 5 Bantahan Ferry Irawan soal KDRT Venna Melinda, Tak Lakukan Kekerasan hingga Berikan Nafkah
"Sampe hari ini masih P19 di dalam penyidik dan sanggup nggak memenuhi penyidik Kejaksaan. Kalau nggak sanggup nanti akan dikembalikan lagi," jelas Jeffery.
Lihat Juga :