5 Alasan Bunga Edelweis Tidak Boleh Dipetik dari Gunung

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:25 WIB
loading...
5 Alasan Bunga Edelweis...
Ada beberapa alasan bunga edelweis tidak boleh dipetik dari gunung. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak tahu aturan tersebut dan memetik di puncak gunung. Foto/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Ada beberapa alasan bunga edelweis tidak boleh dipetik dari gunung. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak tahu aturan tersebut dan memetik saat melihatnya di puncak gunung.

Tentu hal tersebut sangat dilarang mengingat peraturan tersebut ditetap dalam Undang Undang. Pelanggar pun bisa terkena sanksi hukuman jika memetik bunga edelweis .

Berbeda dari lainnya, bunga edelweis memiliki daya tarik tersendiri sehingga banyak yang kagum saat melihat bunga tersebut. Berikut alasan bunga edelweis tidak boleh dipetik dari gunung dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Di Mana Dapat Menemukan Bunga Edelweis di Indonesia? Ini Lokasinya

1. Populasi Menipis


Alasan pertama bunga edelweis tidak boleh dipetik dari gunung adalah karena populasinya yang mulai menipis. Meski dilarang untuk dipetik, nyatanya masih banyak pendaki yang sengaja mengambil tanaman yang dijuluki bunga abadi itu.

Alhasil, populasinya pun semakin berkurang mengingat tanaman ini sudah ditemukan sejak 1819. Karena itu, bunga edelweis dilarang untuk dipetik masyarakat.

2. Mekar Antara April - Agustus


Alasan lainnya bunga edelweis tidak boleh dipetik karena waktu mekarnya yang terbatas. Bunga ini diketahui mekar pada saat waktu musim hujan berakhir. Tanaman itu pun akan mekar pada bulan April hingga Agustus setiap tahunnya.

Baca Juga: Bunga Edelweis Rawa di Ranca Upas Rusak Parah Dilindas Komunitas Motor Trail, Netizen Kesal

3. Dilindungi Undang Undang


Salah satu alasan bunga edelweis tidak boleh dipetik dari gunung karena sudah dilindungi Undang Undang. Dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya masih mengatur larangan memetik edelweis. Mereka yang melanggar tentu akan terkena sanksi hukuman.

4. Memiliki Waktu Mekar yang Lama


Bunga edelweis dijuluki sebagai bunda abadi. Hal ini lantaran bunga tersebut mampu mekar dalam jangka waktu hingga 10 tahun.

Dalam kurun waktu satu dekade itu, bunga edelweis akan tahan dan tidak layu. Bunga tersebut diketahui memiliki cara bertahan hidup yang kuat. Tidak hanya di daerah pegunungan, bahkan juga di tanah tandus bunga edelweis bisa tetap hidup dan mekar.

Baca Juga: 5 Fakta Edelweis si Bunga Abadi, Ternyata Beda Versi dengan di Luar Negeri

5. Mulai Dibudidayakan


Satu lagi alasan bunga edelweis tidak boleh dipetik dari gunung lantaran mulai dibudidayakan. Salah satunya di Gunung Bromo.

Di sini, budi daya bunga edelweis sudah dijalankan sejak 10 November 2018 bersama dengan peresmian Desa Wisata Edelweis di Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Karena itu bunga edelweis tidak boleh dipetik oleh masyarakat.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
#IYESinAjaSemuaPeranmu:...
#IYESinAjaSemuaPeranmu: Pesan Hangat di Balik Pembagian 2.026 Bunga untuk Kartini Masa Kini
Bromo Turun Salju, Suhu...
Bromo Turun Salju, Suhu Sentuh 0 Derajat Celsius
Pesona Gunung Lumut...
Pesona Gunung Lumut di Timur Belitung, Surga Hijau yang Tenang dan Tersembunyi
Pendakian Gunung Semeru...
Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Saat 17 Agustus 2025, Ada Apa?
10 Gunung Terindah di...
10 Gunung Terindah di Indonesia yang Wajib Masuk Daftar Pendakian
Berapa Biaya yang Dikeluarkan...
Berapa Biaya yang Dikeluarkan Jika Ingin Naik ke Gunung Semeru?
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
Gunung Dukono Meletus...
Gunung Dukono Meletus 2 Kali Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu Capai 2.700 Meter
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved