Sudah Teruji Klinis, Obat Modern Asli Indonesia Fitofarmaka Dapat Diresepkan oleh Dokter

Minggu, 12 Maret 2023 - 04:30 WIB
loading...
Sudah Teruji Klinis, Obat Modern Asli Indonesia Fitofarmaka Dapat Diresepkan oleh Dokter
Pengurus IDI sepakat fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi di Indonesia. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi di Indonesia. Namun sayang, belum banyak dokter yang meresepkannya kepada pasien.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat Eka Mulyana, pengembangan fitofarmaka sejatinya dapat mendukung program pemerintah untuk mencapai kemandirian farmasi. Dokter sebagai profesi medis, kata Eka, harus memahami bahwa fitofarmaka dapat diresepkan sesuai kondisi pasien.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Adib Khumaidi. Adib mengatakan, dokter memiliki peran penting agar fitofarmaka semakin banyak digunakan.

“Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia sendiri untuk kemudian kalau itu teruji klinis, maka bisa diresepkan. Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan,” tutur Adib dalam seminar bertajuk Peran Dokter dalam Pemanfaatan Fitofarmaka untuk Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan oleh PB IDI bersama PT Dexa Medica di Bandung, belum lama ini.

Adib menjelaskan, obat berbahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok. Yaitu jamu yang berbasis empiris, obat herbal terstandar (OHT) yang sudah melalui proses uji pra-klinik, dan fitofarmaka yang telah melalui uji pra-klinik serta uji klinik.

“Sekarang ada yang namanya OMAI, obat modern asli Indonesia,” imbuh Adib, seraya menambahkan bahwa pengembangan OMAI fitofarmaka harus berbasis riset dan melibatkan kemitraan pentahelix.

Sementara itu, Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmalkes Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih mengungkapkan, pada awal pandemi Covid-19 di Indonesia, stok bahan baku obat yang tersedia hanya cukup untuk kebutuhan 4-5 bulan. Kondisi tersebut kemudian menyadarkan pemerintah untuk mendorong kemandirian farmasi di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan OMAI fitofarmaka.

“Sedihnya, baru 22 item yang mempunyai izin edar fitofarmaka,” kata Agusdini di kesempatan yang sama.

Terkait peluang pengembangan fitofarmaka, menurut Ketua Umum Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia Slamet Sudi Santoso, sangat besar potensinya. Apalagi saat ini sudah ada banyak regulasi yang mendukung pengembangan fitofarmaka.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 Pasal 3 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan tradisional dengan memberikan kepastian hukum bagi pengguna dari pemberi pelayanan kesehatan tradisional,” tutur Slamet.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)