Soal Berkas KDRT Venna Melinda Sudah P21, Hotman Paris: Saya Puas Dong
Jum'at, 17 Maret 2023 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
Terkait pelimpahan berkas perkara itu, sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim pada Selasa (14/3/2023) lalu. Dalam keterangannya, ia menjelaskan berkas perkara telah rampung.
"Pada Selasa, tanggal 14 Maret 2023, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap atau P21,"terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Lebih lanjut, Dirmanto menuturkan setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya Polda Jatim akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023, akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," tutur Dirmanto.
Baca Juga: Hotman Paris Tegaskan Tak Ada Mediasi Venna Melinda dengan Ferry Irawan
"Pada Selasa, tanggal 14 Maret 2023, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap atau P21,"terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Lebih lanjut, Dirmanto menuturkan setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya Polda Jatim akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023, akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," tutur Dirmanto.
Baca Juga: Hotman Paris Tegaskan Tak Ada Mediasi Venna Melinda dengan Ferry Irawan
Lihat Juga :