Ahmad Dhani Beri Syarat Ini Jika Once Tetap Ingin Bawakan Lagu Dewa 19
Sabtu, 01 April 2023 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Adapun hukum yang mengatur adalah Pasal 87 Undang Undang Hak Cipta Jo Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik (PP 56/2021).
Selain itu, Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni pemberian izin atau lisensi harus dalam bentuk tertulis. Ini karena akan dicatatkan oleh menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
"Somasi ini penting, kalau hal itu tetap dilakukan maka berkonsekuensi hukum. Jadi bukan buat yang kemarin, somasi ini adalah buat kedepan jika masih dilakukan maka apa yang diimbau tentu ada dampaknya," jelas Aldwin.
Meski sudah melayangkan somasi secara resmi, Dhani, disebut Aldwin masih bersedia untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan mantan vokalis Dewa 19 itu. Terlebih, pertemanan mantan suami Maia Estianty dan Once itu sudah terjalin sejak lama.
Baca Juga: Ahmad Dhani Akan Somasi Once Mekel Jika Masih Bawakan Lagu Dewa 19, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Selain itu, Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni pemberian izin atau lisensi harus dalam bentuk tertulis. Ini karena akan dicatatkan oleh menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
"Somasi ini penting, kalau hal itu tetap dilakukan maka berkonsekuensi hukum. Jadi bukan buat yang kemarin, somasi ini adalah buat kedepan jika masih dilakukan maka apa yang diimbau tentu ada dampaknya," jelas Aldwin.
Meski sudah melayangkan somasi secara resmi, Dhani, disebut Aldwin masih bersedia untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan mantan vokalis Dewa 19 itu. Terlebih, pertemanan mantan suami Maia Estianty dan Once itu sudah terjalin sejak lama.
Baca Juga: Ahmad Dhani Akan Somasi Once Mekel Jika Masih Bawakan Lagu Dewa 19, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Lihat Juga :