Sambangi PBNU, Sunan Kalijaga Sebut Ada Public Figure yang Diduga Lakukan Penistaan Agama
Kamis, 06 April 2023 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
"Di situ kan jelas kun fayakun kalam Allah, di mana orang yang mau mengatakan hal tersebut ada syarat-syaratnya. Tapi kenapa tiba-tiba seorang narasumber dari podcast tersebut pakai kata depan kocak bim salabim kun fayakun ingin jadi Tuhan," beber Sunan.
Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan Richard Lee mengenai hal tersebut, Sunan mengatakan, tidak perlu ada komunikasi karena dia menganggap dokter sekaligus Youtuber itu merupakan orang cerdas.
Baca Juga: Ferry Irawan Siap Bercerai dari Venna Melinda, Gandeng Sunan Kalijaga Jadi Pengacara
"Saya rasa nggak perlu ada komunikasi karena beliau kan saya anggap orang cerdas ya. Harusnya beliau juga peka ini di bulan suci Ramadan, dan ini berkaitan dengan kalam Allah yang tidak boleh disandingkan dengan perkataan manusia. Apalagi bim salabim itu mantra atau sulap yang tidak berkaitan dengan agama," jelas Sunan.
Setelah mendapat lampu hijau dari PBNU, Sunan mengaku akan melangkahkan kaki ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Dari kantor pusat PBNU kita ke Polda Metro Jaya melaporkan dugaan adanya penistaan agama. Sementara ini hanya dua orang yang dilaporkan. Pemilik podcast yang menyebarkan konten bermuatan dugaan penistaan agama, dan narasumber yang menyatakan kocak bim salabim kun fayakun mau jadi Tuhan," tutup Sunan.
Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan Richard Lee mengenai hal tersebut, Sunan mengatakan, tidak perlu ada komunikasi karena dia menganggap dokter sekaligus Youtuber itu merupakan orang cerdas.
Baca Juga: Ferry Irawan Siap Bercerai dari Venna Melinda, Gandeng Sunan Kalijaga Jadi Pengacara
"Saya rasa nggak perlu ada komunikasi karena beliau kan saya anggap orang cerdas ya. Harusnya beliau juga peka ini di bulan suci Ramadan, dan ini berkaitan dengan kalam Allah yang tidak boleh disandingkan dengan perkataan manusia. Apalagi bim salabim itu mantra atau sulap yang tidak berkaitan dengan agama," jelas Sunan.
Setelah mendapat lampu hijau dari PBNU, Sunan mengaku akan melangkahkan kaki ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Dari kantor pusat PBNU kita ke Polda Metro Jaya melaporkan dugaan adanya penistaan agama. Sementara ini hanya dua orang yang dilaporkan. Pemilik podcast yang menyebarkan konten bermuatan dugaan penistaan agama, dan narasumber yang menyatakan kocak bim salabim kun fayakun mau jadi Tuhan," tutup Sunan.
(tsa)
Lihat Juga :