Cerita Soimah Dicurigai Petugas Pajak Turunkan Harga Gegara Beli Rumah Rp430 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Soimah menceritakan pengalaman tidak menyenangkan dengan petugas pajak . Ini berawal saat artis 42 tahun tersebut membeli rumah seharga Rp430 juta beberapa waktu lalu.
Pemilik nama asli Soimah Pancawati itu mengaku membeli rumah tersebut dengan mencicilnya. Kini rumah tersebut diakui Soimah sudah lunas.
"Saya beli rumah harganya Rp430 juta. Deal-dealan sama orang. 'Tak cicil ya pak. Nanti kalau saya gajian, dicicil, gajian dicicil'," kata Soimah dikutip dari kanal YouTube Blakasuta.
"Oke sepakat. Udah lunaslah Rp430 juta," sambungnya.
Setelah lunas, Soimah kemudian memutuskan untuk ke notaris guna mengurus berbagai hal. Namun sayang, dia justru dicurigai petugas pajak menurunkan harga rumah yang dibelinya itu.
"Kita ke notaris, nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya. 'Oh rumah di situ harganya Rp650 juta' menurut pajak. Lho tapi aku kan ini beli Rp430 juta," jelas Soimah.
"Jadi dikira saya menurunkan harga. Padahal deal-dealannya ada, notanya ada," tambahnya.
Istri Herwan Prandoko ini pun mengaku bingung dengan pernyataan petugas pajak. Padahal sebagai artis sekaligus seniman, Soimah menilai bahwa tidak ada patokan harga rumah yang harus dibelinya.
"Nggak mungkin masa Soimah kok beli rumah harga Rp430 juta. Lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar," ujar Soimah.
Pengalaman tidak mengenakan Soimah dengan petugas pajak rupanya bukan hanya hal tersebut. Sebelumnya, dia juga pernah didatangi petugas pajak bersama debt collector sambil menggebrak meja.
Dia merasa diperlakuan seperti koruptor. Padahal, Soimah mengaku tidak pernah telat membayar pajak, apalagi kabur untuk menghindari pajak.
"Soimah nggak bakal lari kok. Bisa dicari, jangan khawatir. Pasti bayar, tapi perlakukan dengan baik. Kerja hasil jerih payah, keringat saya sendiri. Bukan hasil maling, bukan hasil korupsi. Kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini koruptor," tandasnya.
Pemilik nama asli Soimah Pancawati itu mengaku membeli rumah tersebut dengan mencicilnya. Kini rumah tersebut diakui Soimah sudah lunas.
"Saya beli rumah harganya Rp430 juta. Deal-dealan sama orang. 'Tak cicil ya pak. Nanti kalau saya gajian, dicicil, gajian dicicil'," kata Soimah dikutip dari kanal YouTube Blakasuta.
"Oke sepakat. Udah lunaslah Rp430 juta," sambungnya.
Setelah lunas, Soimah kemudian memutuskan untuk ke notaris guna mengurus berbagai hal. Namun sayang, dia justru dicurigai petugas pajak menurunkan harga rumah yang dibelinya itu.
"Kita ke notaris, nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya. 'Oh rumah di situ harganya Rp650 juta' menurut pajak. Lho tapi aku kan ini beli Rp430 juta," jelas Soimah.
"Jadi dikira saya menurunkan harga. Padahal deal-dealannya ada, notanya ada," tambahnya.
Istri Herwan Prandoko ini pun mengaku bingung dengan pernyataan petugas pajak. Padahal sebagai artis sekaligus seniman, Soimah menilai bahwa tidak ada patokan harga rumah yang harus dibelinya.
"Nggak mungkin masa Soimah kok beli rumah harga Rp430 juta. Lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar," ujar Soimah.
Pengalaman tidak mengenakan Soimah dengan petugas pajak rupanya bukan hanya hal tersebut. Sebelumnya, dia juga pernah didatangi petugas pajak bersama debt collector sambil menggebrak meja.
Dia merasa diperlakuan seperti koruptor. Padahal, Soimah mengaku tidak pernah telat membayar pajak, apalagi kabur untuk menghindari pajak.
"Soimah nggak bakal lari kok. Bisa dicari, jangan khawatir. Pasti bayar, tapi perlakukan dengan baik. Kerja hasil jerih payah, keringat saya sendiri. Bukan hasil maling, bukan hasil korupsi. Kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini koruptor," tandasnya.
(dra)