Respons Kisruh Royalti Ahmad Dhani dan Once Mekel, LMKN Hadirkan Sistem Daring Lisensi Karya Cipta
Jum'at, 07 April 2023 - 15:31 WIB
loading...
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah menyiapkan sistem daring perlisensian penggunaan karya cipta yang digunakan pihak lain untuk kepentingan komersial. Foto/Thomas Manggalla
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah menyiapkan sistem daring perlisensian penggunaan karya cipta yang digunakan pihak lain untuk kepentingan komersial. Hal itu dapat diakses di laman www.lmknlisensi.id.
Pasalnya, hal ini dilakukan sebagai respons atas kisruh terkait royalti hak cipta yang melibatkan musisi Ahmad Dhani dan Once Mekel. Hadirnya laman ini dibuat untuk memudahkan pengguna karya cipta lagu dalam hal ini pelaku pertunjukan untuk mendapatkan lisensi yang bersifat cepat, tepat, otomatis, sekaligus paperless.
“Para pencipta lagu dan publik bisa langsung memonitor. Lewat sistem ini, kami harap bisa jadi prasyarat kepada pihak kepolisian terkait izin keramaian. Dengan demikian semua hal akan tertata baik,” ungkap Marcell Siahaan salah satu komisioner LMKN dalam diskusi publik mengenai tata kelola royalti lagu dan musik di JS Luwansa di Jakarta, kemarin.
Marcell Siahaan mengungkapkan terkait kisruh royalti karya cipta antara Ahmad Dhani dengan mantan vokalisnya, Once Mekel. Marcell mengatakan bahwa masalah yang diributkan oleh musisi Ahmad Dhani dan Once bisa diselesaikan baik-baik.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Once Mekel: Show Me the Money
Pasalnya, hal ini dilakukan sebagai respons atas kisruh terkait royalti hak cipta yang melibatkan musisi Ahmad Dhani dan Once Mekel. Hadirnya laman ini dibuat untuk memudahkan pengguna karya cipta lagu dalam hal ini pelaku pertunjukan untuk mendapatkan lisensi yang bersifat cepat, tepat, otomatis, sekaligus paperless.
“Para pencipta lagu dan publik bisa langsung memonitor. Lewat sistem ini, kami harap bisa jadi prasyarat kepada pihak kepolisian terkait izin keramaian. Dengan demikian semua hal akan tertata baik,” ungkap Marcell Siahaan salah satu komisioner LMKN dalam diskusi publik mengenai tata kelola royalti lagu dan musik di JS Luwansa di Jakarta, kemarin.
Marcell Siahaan mengungkapkan terkait kisruh royalti karya cipta antara Ahmad Dhani dengan mantan vokalisnya, Once Mekel. Marcell mengatakan bahwa masalah yang diributkan oleh musisi Ahmad Dhani dan Once bisa diselesaikan baik-baik.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Once Mekel: Show Me the Money
Lihat Juga :