Demi si Buah Hati, Jangan Tunda Vaksin Anak

Senin, 20 Juli 2020 - 13:16 WIB
loading...
Demi si Buah Hati, Jangan...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Sampai detik ini masih banyak orang yang menolak atau menunda vaksin dengan berbagai alasan. Tidak sedikit yang termakan mitos yang beredar. Seperti apa?

Ada banyak informasi yang beredar di masyarakat terkait vaksin. Padahal informasi tersebut tidaklah benar atau hanya mitos. Sayangnya, mitos ini diyakini oleh orang yang menolak vaksin atau sering disebut sebagai antivaksin. Dalam kegiatan Live Webinar RS Pondok Indah Group Bertema Pentingnya Vaksin Untuk Anak, dibahas berbagai mitos yang selama ini ada di masyarakat.

Yang pertama adalah perihalvaksinasi dapat menyebabkan autisme. Hoax mengenai kaitan vaksin MMR dengan autisme bermula dari penelitian seorang dokter bedah bernama Wakefield dengan hanya18 sampel di tahun 1998 dan sudah dibongkar sejak 2011. Berbagai penelitian lain yang lebih sahih dan melibatkan sampel jauh lebih besar membuktikan tidak ada kaitan vaksin MMR dengan autisme.

“Kemungkinan, usia pemberian vaksin MMR (sekitar 1 tahun) bertepatan dengan usia di mana gejala-gejala autisme mulai tampak, sehingga seolah-olah berkaitan,” terang dr. Caessar Pronocitro, Sp. A, M. Sc, Dokter Spesialis Anak - RS. Pondok Indah Bintaro Jaya.

Mitos lain berhubungan dengan vaksinasi tidak wajib. Karena tidak wajib maka tidak penting diberikan. Padahal masing-masing vaksin mencegah penyakit yang berbeda. (Baca: Gizi Buruk Masih Terjadi, Termasuk di Kawasan Penyangga Ibu Kota Ini)

Sebagian vaksin juga sudah disubsidi oleh pemerintah, sehingga lebih dikenal, seperti Hepatitis B, BCG, polio, DPT kombo, dan campak. Namun, bukan berarti vaksin lain tidak penting. Vaksin PCV misalnya, bermanfaat untuk mencegah peradangan paru-paru (pneumonia) dan peradangan selaput otak (meningitis).

Pneumonia adalah penyebab kematian balita nomor satu di Indonesia. Adapun vaksin rotavirus bertujuan mencegah diare akibat rotavirus. Diare merupakan penyebab kematian balita nomor dua di Indonesia. Nah, di masa pandemik ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan beberapa vaksin untuk mencegah Covid-19, salah satunya vaksin influenza.

Dikatakan dr. Theressia Handayani, meski bukan untuk mencegah Covid19, namun tetap perlu diberikan. Sebab komplikasi terberat dari Covid-19 adalah pneumonia (radang paru). “Maka itu dianjurkan untuk melengkapi semua vaksin yang berhubungan dengan pneumonia seperti PCV, influenza, PCV, MMR, Hib, dan vaksin Campak,” urai vaksinator ini dalam kesempatan yang berbeda.

Mitos lain yang dipercayai adalah, tidak boleh vaksin bagi anak yang batuk, pilek, atau minum obat. Diluruskan oleh dr. Caessar, kondisi batuk pilek ringan tanpa demam bukanlah kontraindikasi untuk vaksinasi. “Dokter akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan anak tidak berada dalam kondisi penyakit berat,” ujarnya. (Baca juga: Pertama di Arab, Pesawat Antariksa UEA Melesat ke Mars)

Sebagian besar obat-obatan, termasuk antibiotik, tidak mempengaruhi potensi vaksin. Namun, bila anak mendapatkan pengobatan yang bersifat menekan imunitas untuk jangka waktu lama maka dokter akan menunda pemberian vaksin. Anggapan bahwa vaksin tidak dapat diberikan apabila sudah terlambat dari jadwal juga tidak tepat.

Vaksin tetap dapat disusulkan apabila terlambat, karena anak belum memiliki kekebalan dari vaksin tersebut. Pemberian vaksin yang sifatnya serial juga tidak perlu mengulang dari awalapabila ada yang terlambat.

Vaksinasi selama Pandemi COVID-19

Lantas bagaimana prosedur vaksinasi selama wabah virus corona ini? IDAI merekomendasikan untuk tetap memberikan vaksinasi sesuai jadwalnya, terutama bagi yang berusia di bawah 18 bulan. Untuk itu ada beberapa panduan yang diberikan IDAI. Yang pertama ialah perlu adanya pengaturan jadwal kedatangan untuk menghindari kepadatan anak atau orangtua saat menunggu.

Sebelum bertemu dokter, ada proses skrining gejala sehingga bila ada individu yang memiliki gejala Covid-19, akan ditangani khusus. Di poliklinik dilakukan pemisahan antara anak yang sakit dengan yang sehat dalam ruangan terpisah. Selama menunggu dipanggil, akan dilakukan pengaturan jarak. Disediakan pula hand sanitizer atau area cuci tangan. (Baca juga: Fotonya 'Mejeng' di Belakang Truk, AHY Tertawa dan Terima Kasih)

dr. Caessar mengingatkan, lokasi vaksinasi yang lebih kecil tidak menjamin risiko lebih rendah. “Yang terpenting, orangtua harus aktif mencari informasi apakah lokasi vaksinasi menerapkan panduan-panduan IDAI tersebut serta penggunaan alat pelindung diri (APD) dan disinfeksi rutin yang sesuai standar,” tegasnya.

Menunda atau bahkan tidak memberikan vaksin kepada anak, malah dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit pada bayi dan anak, seperti difteri, pertusis, hepatitis B, campak, dan lain-lain. Jika telah mengetahui aturan dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 selama melakukan vaksinasi, maka tidak ada alasan bagi orangtua untuk menunda atau bahkan tidak memberikan vaksin kepada sang buah hati. (Lihat videonya: Seorang Nenek Renta di Banyuasin Digugat Anaknya Sendiri Perihal Warisan)

Sebab vaksinasi adalah hak anak. Menunda atau tidak memberikan vaksin juga dikhawatirkan akan membuat terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) karena penyakit yang seharusnya bisa ditangani dengan pemberian vaksin. (Sri Noviarni)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)